
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dengan membentuk Satgas Khusus Narkoba dalam menghadapi maraknya peredaran narkoba yang semakin meluas.
Atas dasar itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan adanya rencana pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pemberantasan Peredaran Narkoba.
Hal itu disampaikan usai Seno Aji usai mengikuti Rapat Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada Selasa siang (17/6) di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada Samarinda.
Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Rudy Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Seno Aji. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Kepala BNN Kaltim Rudi Hartono Aldrin, serta Kepala Binda Kaltim Priyanto Eko Widodo. Ada juga Danrem 091/ASN Anggara Sitompul, serta Plt Aspidum Kejati Kaltim dan unsur Forkompinda lainnya.
“Kita ini kan menerima informasi bahwa peredaran narkoba sudah semakin luas, tidak hanya di Kaltim, tapi juga di Kaltara, Kalsel, sekarang semakin banyak. Dan terakhir, ada ditemukan 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kaltara,” ujar Seno Aji.
Oleh karena itu, pemerintah akan membentuk Satgas khusus P4GN. Nantinya, satgas ini rencananya akan dibentuk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Tinggi (Kejati), serta unsur terkait lainnya.
“Satgas ini akan fokus pada dua hal. Pertama, mengurangi peredaran narkotika di Kaltim. Kedua, turut mensosialisasikan dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat. Jadi edukasi dan pemberantasan jalan bersamaan,” bebernya.
Kepala BNN Provinsi Kaltim, Rudi Hartono, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan inisiatif langsung dari Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni Gubernur Rudy Mas’ud.
“Ini bukan inisiatif BNN, tapi agendanya Pak Gubernur. Satgas P4GN ini sebenarnya sudah terbentuk, akan tetapi untuk implementasi yang lebih akurat, kita mengadakan rapat koordinasi agar bisa dijalankan lebih baik dan efektif berdasarkan isu-isu aktual,” jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa seluruh lembaga dan unsur masyarakat yang hadir dalam rapat ini sepakat untuk bersinergi dalam pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba.
“Kita di Kaltim sudah memiliki payung hukum, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN. Selanjutnya, tinggal bagaimana kita mengoptimalkan implementasinya. Setelah ini akan dibentuk satuan tugas yang mungkin akan dipimpin langsung oleh Pak Gubernur atau Pak Wagub bersama Forkopimda,” tuturnya.
Ananda menekankan bahwa masalah narkoba adalah isu serius yang harus ditangani dengan langkah serius pula. “Kita tidak bisa setengah-setengah terhadap narkoba. Ini menyangkut masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Kaltim,” tutupnya.
Melalui pembentukan Satgas Khusus P4GN ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap bisa menghadirkan langkah strategis dan terukur dalam menangani penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Bumi Etam.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: Narkoba