
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, mengatakan bahwa, pemerintah harus sungguh-sungguh menangani ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah agar pembangunan SDM berkualitas tidak sia-sia.
Pernyataan tersebut disampaikan Ananda Emira Moeis saat mengikuti rapat komunikasi terpadu P4GN yang dipimpin oleh Gubernur Rudy Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Seno Aji pada Selasa (17/6) di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada Samarinda.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala BNN Kaltim Rudi Hartono Aldrin, Kepala Binda Kaltim Priyanto Eko Widodo serta Danrem 091/ASN Anggara Sitompul, Plt Aspidum Kejati Kaltim dan unsur Forkompinda lainnya.
“Kita sudah punya program yang bagus untuk membangun SDM berkualitas dan unggul. Tapi jika peredaran narkoba belum ditangani, itu akan sia-sia. Maka, pemerintah harus lebih sungguh-sungguh lagi. Sayang anggarannya sudah besar,” ujar Ananda Emira Moeis.
Ia menekankan bahwa penanganan narkoba harus menjadi prioritas lintas sektor, tidak hanya menjadi beban BNN ataupun aparat keamanan saja. Ananda memastikan DPRD Kaltim siap memberikan dukungan penuh, mulai dari aspek regulasi, pengawasan hingga penganggaran.
“Kami di DPRD siap mendukung semua langkah yang dibutuhkan, termasuk dari sisi peraturan, pengawasan, hingga anggaran. Karena ini masalah bersama, bukan tugas satu-dua lembaga saja,” katanya.
Selain harus dilakukannya aspek penguatan pencegahan dan pemberantasan, Ananda juga menyoroti aspek rehabilitasi pecandu narkoba di Provinsi Kaltim yang menurutnya masih sangat terbatas.
Ia menyebut bahwa Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah yang ada di Samarinda hanya mampu menampung 290 orang, jauh dari jumlah pengguna narkoba yang mencapai belasan ribu.
“Rehabilitasi di Tanah Merah itu sudah ada sejak tahun 2010, dan sampai sekarang kapasitasnya masih 290 orang saja. Padahal data pengguna narkoba di Kaltim sudah belasan ribu. Ini jelas tidak sebanding,” jelasnya.
Ia mengaku rapat ini mendalami persoalan prosedur dan pendanaan rehabilitasi juga, mengingat fasilitas tersebut dibiayai melalui APBN dan berada di bawah pemerintah pusat.
“Kami sedang pelajari juga prosedurnya lebih dalam, karena ini kan vertikal, dananya dari APBN. Tapi kami mendorong agar kapasitas rehabilitasi bisa diperluas, karena ini sangat krusial untuk pemulihan pengguna narkoba,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ananda juga menyinggung keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN yang menurut perempuan kelahiran Jakarta ini perlu dioptimalkan. Ia mendukung penuh rencana pembentukan Satgas Khusus Anti Narkoba yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur bersama Forkopimda.
“Ini masalah serius, jadi kita harus tangani dengan serius juga. Jangan sampai kita kalah dari sindikat narkoba hanya karena kurang koordinasi atau kurang prioritas,” pungkasnya.
Dengan langkah terpadu antara pemerintah daerah, DPRD, penegak hukum, forkopimda dan masyarakat, Ananda berharap Kaltim dapat keluar dari ancaman narkoba dan benar-benar menjadi daerah penopang Ibu Kota Negara (IKN) dengan SDM unggul dan sehat.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Narkoba