
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, memberikan perhatian yang serius terhadap kondisi cakupan Universal Health Coverage (UHC) di sejumlah daerah di Kaltim, terutama Samarinda yang dilaporkan mengalami penurunan.
“Kita ingin meningkatkan UHC karena ternyata ada beberapa daerah yang mengkhawatirkan, seperti Samarinda. Kalau UHC-nya terus turun, maka JKN-nya bisa dicut off oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya pada Selasa (17/6) siang di Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada Samarinda.
Dalam forum komunikasi terkait implementasi strategi penguatan rekrutmen cakupan dan tingkat health coverage provinsi Kaltim yang dipimpin Sekdaprov Sri Wahyuni serta dihadiri Kadinkes Jaya Mualimin, Darlis menjelaskan, pemutusan atau pengurangan kontribusi pemerintah pusat terhadap JKN, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan berdampak langsung pada keuangan daerah.
Penurunan UHC bisa berdampak langsung pada kelanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini sangat bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Itu kan ada iuran PBI-nya dari Kementerian Kesehatan. Kalau itu dikurangi, daerah sendiri yang rugi. Bebannya beralih ke APBD. Padahal kita punya peluang dari APBN. Kalau tidak dimanfaatkan, akhirnya jatah APBN kita yang dipangkas,” jelasnya.
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar lebih sigap merespons isu krusial ini sebelum menjadi beban fiskal yang lebih berat di tingkat daerah.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin, mengakui memang ada penurunan angka UHC di beberapa daerah, namun itu bukan karena penurunan komitmen, melainkan adanya perubahan sistem pendataan dari pemerintah pusat.
“Tetap UHC kita. Hanya saja ada perubahan kebijakan yang tadinya menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sekarang menggunakan Data Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), makanya ada penurunan. Tapi kami Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diminta untuk mendaftarkan kembali warga ke DT-SEN agar bisa masuk ke UHC,” terangnya.
Ia menggambarkan perbaikan kebijakan ini sebagai kabar baik bagi masyarakat, meski dampaknya belum terasa sepenuhnya.
“Aman aja, apalagi kan ada GratisPol. Tapi sebenarnya, seperti air yang menetes di hamparan gurun yang kering. Jadi melegakan, kira-kira begitu,” paparnya.
Eksekutif dan legislatif kini dihadapkan pada tantangan untuk mengintegrasikan kembali data warga secara akurat dan cepat, agar tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses terhadap layanan JKN.
Koordinasi lintas sektor, terutama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan dinilai sangat krusial.
Darlis menambahkan bahwa isu kesehatan tidak boleh disepelekan karena menyangkut langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini menjadi perhatian bersama kita,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: BPJS-KesehatanJKN