Di Kaltim, Berobat Gratis Sampai 2030 Tinggal Tunjukkan KTP

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin memaparkan program kesehatan Gratispol tahap 1 saat konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu 18 Juni 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memastikan warga Kaltim yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan (Faskes) hingga 2030, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kaltim.

Dalam konferensi pers terkait sosialisasi program gratis pol tahap 1 yang telah diluncurkan pada 21 April 2025 lalu, menjadi upaya untuk memenuhi hak warga Kaltim mendapat pemerataan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menerangkan, program kesehatan gratis ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga Kaltim mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang efisien.

“Masyarakat Kaltim harus terdaftar peserta BPJS apabila mengakses layanan kesehatan gratis ini,” kata Jaya, di Ruang WIEK Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Rabu 18 Juni 2025.

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum aktif sebagai peserta BPJS, Jaya minta tidak perlu khawatir. Pelayanan kesehatan gratis tetap akan diberikan hanya dengan bermodalkan KTP Kaltim. Nantinya, pendaftaran kepesertaan BPJS akan dilakukan secara otomatis di Faskes tempat mereka berobat.

Jaya menjelaskan, proses pendaftaran BPJS juga dipermudah. Bagi masyarakat yang sedang sakit, pendaftaran dapat langsung dilakukan di Faskes yang dikunjungi. Sedangkan bagi mereka yang sehat dan ingin mendaftar, prosesnya bisa dilakukan di Kantor Dinkes Kaltim atau dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

Jaya menjelaskan berbagai Faskes yang menjadi bagian dari pelayanan kesehatan gratis ini, seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, klinik dokter, klinik swasta, dan rumah sakit. Sedangkan Faskes non kesehatan yang tidak masuk Gratispol, seperti panti pijat, SPA, dan griya sehat.

“Ada 500 klinik dokter yang bermitra dengan BPJS se-Kaltim, dan 205 klinik swasta maupun Puskesmas,” jelas Jaya.

Dengan adanya program kesehatan gratis ini, Dinkes Kaltim menargetkan 98 persen dari 4 juta penduduk yang ada di Kaltim bisa terdaftar sebagai peserta BPJS. Kemudian 2 persen sisanya bisa dibantu oleh Dinkes nantinya.

Pelayanan kesehatan gratis ini tidak hanya dapat dinikmati oleh warga ekonomi menengah ke bawah atau tidak mampu, tetapi juga masyarakat ekonomi mampu.

“Harapannya masyarakat Kaltim bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” demikian Jaya Mualimin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: