Penembakan WNA Australia di Bali, Tiga Pelaku juga WNA Australia

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, saat memberikan keterangan pers didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mapolres Badung, Bali, hari ini, Rabu 18/6/2025. (Foto Tribratanews.Polri/Niaga.Asia)

DENPASAR.NIAGA.ASIA – Polri dalam waktu 2 X 24 jam berhasil menangkap pelaku penembakan WNA asal Australia inisial ZR (laki-laki 32 tahun meninggal dunia) dan SG (laki-laki 34 tahun luka tembak) sedang dirawat di rumah sakit, yang terjadi pada Sabtu (14/6/2025)sekitar pukul 00.15 wita dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. Pantai Munggu Seseh Mengwi Badung.

“Pada selasa 17 Juni 2025 berhasil diamankan 3 orang WNA Australia sebagai pelaku atas nama JDF, PMT dan MC,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung, Rabu 18/6/2025.

“Hari ini 18 Juni 2025 ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolda, pengungkapan kasus ini berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.

Hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku, JDF berhasil di bekuk di Jakarta saat hedak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku atas nama PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri, langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 Juni tadi malam.

Setelah melakukan aksnya ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Dari hasil penelusuran mobil fortuner diamankan petugas di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah bungurasih sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku),” papar Kapolda.

Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.

Saat ini penyidik sedang mendalami peran masing2 dan pengembangannya yg di kaitkan dengan barang bukti di tkp dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih,” tutup Kapolda Bali.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: