Baba Minta Disdikbud Tambah Tenaga Pendidikan dan Tata Usaha SMAN 10 Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H Baba. (Foto Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H Baba menegaskan bahwa pemindahan siswa baru kelas X SMAN 10 Samarinda ke Kampus A Yayasan Melati di Jalan H.A.M. Rifaddin, Samarinda Seberang, yang ditargetkan mulai dilakukan per 25 Juni 2025, berpotensi memerlukan penambahan tenaga pendidik dan tata usaha (TU), karena tidak mungkin tenaga pendidik dan tata usaha yang ada di Jalan PM Noor bolak-balik ke Samarinda Seberang.

Menurut Baba, kebutuhan tambahan tenaga pengajar dan staf administrasi akan sangat tergantung pada kebijakan sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dalam menata ulang sistem operasional di dua lokasi kampus tersebut.

“Tentu kalau kelas X dipindahkan ke lokasi lama (Kampus A), otomatis guru-guru yang mengajar di kelas tersebut akan ditempatkan di sana juga. Tapi bisa saja ada guru yang mengajar di lebih dari satu jenjang, misalnya di kelas XI atau XII juga, ya mereka tetap harus menyesuaikan,” ujar Baba, kepada Niaga.Asia, Kamis malam (19/6).

Baba juga menyoroti kemungkinan perlunya dua unit tata usaha yang beroperasi secara paralel, mengingat SMAN 10 Samarinda akan menjalankan kegiatan belajar-mengajar di dua lokasi berbeda secara bersamaan.

“Mungkin TU-nya sementara akan terbagi dua, atau diatur bagaimana teknisnya oleh dinas dan pihak sekolah. Kalau memang itu harus ditambah, ya harus ditambah. Tapi kalau bisa diatasi dengan personel yang ada, ya tetap begitu,” katanya.

Baba menyebut tanggal 25 Juni merupakan batas waktu pengosongan 12 ruang belajar di Kampus A oleh Yayasan Melati, sebagaimana telah disepakati dalam rapat dan surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Dalam rencana seperti itu, ya kita lihat nanti apakah bisa tepat waktu atau tidak. Kita tetap pantau prosesnya. Yang jelas, ruang-ruang itu harus segera disiapkan karena akan dipakai untuk tahun ajaran baru,” tegasnya.

Saat ditanya Niaga.Asia soal kemungkinan Yayasan Melati tidak patuh terhadap tenggat pengosongan ruang, Baba pun menegaskan bahwa keputusan final sudah diambil dan pihak DPRD akan menunggu implementasinya di lapangan.

Baba juga mengingatkan bahwa meskipun proses pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 telah selesai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan sebelum kegiatan belajar bisa dimulai di Kampus A.

“Pendaftarannya sudah selesai, sudah keluar juga pengumuman yang diterima. Tapi tentu sekolah dan pemerintah perlu persiapan, karena sudah sekian tahun gedung itu tidak digunakan untuk operasional utama. Mungkin perlu pembersihan, perbaikan fasilitas, dan lainnya,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, dinas pendidikan dan kebudayaan, pihak sekolah, dan Yayasan Melati agar proses transisi tidak mengganggu hak-hak belajar siswa.

“Banyak yang perlu disiapkan dalam waktu dekat. Harus ada sinkronisasi antara berbagai pihak agar perpindahan ini berjalan lancar, dan siswa bisa mulai belajar dengan nyaman serta aman pada tahun ajaran baru nanti,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: