Sarkowi: Pesut Mahakam Terancam Punah

Pesut Mahakam. Foto Mongabay.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan keprihatinannya atas lemahnya penegakan hukum lingkungan yang menyebabkan kerusakan berulang dan ancaman punahnya spesies langka di wilayah Kaltim, khususnya pesut Mahakam (Orcaella brevirostris).

“Penegakan hukum kita lemah, ini yang menyebabkan kerusakan lingkungan terjadi berulang kali. Contohnya pesut Mahakam,” ujar Sarkowi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Olah Bebaya, Senin (23/6/2025).

Sarkowi memaparkan, populasi pesut Mahakam yang dahulu diperkirakan mencapai sekitar 80.000 ribu secara global kini menyusut drastis.

“Dari populasi global itu sekarang tinggal sekitar 60 ekor di habitat aslinya. Bayangkan, sangat memprihatinkan,” katanya.

Menurut dia, penyebab utama penyusutan populasi ini adalah gangguan habitat pesut yang makin parah akibat aktivitas manusia, terutama operasi kapal tongkang dan kegiatan tambang di Sungai Mahakam.

“Pesut itu sangat sensitif terhadap gangguan. Seperti manusia yang bisa stres, pesut juga stres jika ada kapal atau tongkang yang lewat. Makanya aturan-aturan kementerian dan perda yang mengatur aktivitas di habitat pesut harus dipatuhi dengan ketat,” tegas Sarkowi.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa pesut Mahakam bukan hanya menjadi ikon Kaltim, tetapi juga memiliki peranan penting dalam ekosistem sungai terbesar di provinsi ini.

Ia menilai perlindungan terhadap pesut perlu menjadi prioritas dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di daerah.

“Habitat pesut harus dijaga. Aktivitas di sungai yang menjadi jalur tongkang harus sangat hati-hati dan mengikuti aturan agar tidak mengganggu kelangsungan hidup pesut. Ini bagian dari tanggung jawab kita semua,” kata Sarkowi.

Ia menambahkan, selain perlindungan habitat, perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan yang lebih efektif.

“Perda sudah ada, regulasi kementerian juga ada, tinggal bagaimana penerapannya di lapangan dengan penegakan hukum yang tegas. Kalau tidak, populasi pesut dan kerusakan lingkungan lainnya akan terus berlanjut,”pungkasnya.

Penulis: Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: