Pemanfaatan Indonesia-Korea CEPA Masih Harus Diperkuat

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri. (Foto Kemendag/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong pelaku usaha Indonesia dan Korea memanfaatkan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Pasalnya, lebih dari 90persen barang dari kedua negara dihapus tarifnya. Selain itu, cakupan barang dan jasa lebih luas dan mendalam, termasuk sektor-sektor strategis.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Korea-Indonesia Economic Partnership Forum di St. Regis Hotel, Jakarta pada hari ini, Selasa (24/6).

Hadir mendampingi Wamendag Roro yaitu Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional Johni Martha.

“Hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan difasilitasi tiga perjanjian perdagangan internasional, yaitu Indonesia-Korea CEPA, ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Kementerian Perdagangan mencatat, ketiganya berkorelasi positif dengan peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara. Untuk Indonesia-Korea CEPA, masih sangat dapat diperkuat mengingat pemanfaatannya masih 10 persen,” urai Wamendag Roro.

Lebih lanjut, AKFTA berlaku efektif di Indonesia pada 1 Juli 2007, Indonesia-Korea CEPA pada1 Januari 2023, danRCEP pada 2 Januari2023. Kementerian Perdagangan mencatat, pemanfaatan AKFTA sudah cukup baik.

Pada 2023 dan 2024, pangsa pemanfaatannya lebih dari 88 persen dari total ekspor nasional Indonesia ke Korea Selatan dan memiliki tren positif.Wamendag Roro juga mendorong pelakuusaha untuk berkomunikasi dengan perwakilan perdagangan (perwadag) di luar negeri untuk menggali potensi pasar Indonesia.

“Indonesia memiliki Atase Perdagangan(Atdag)di Seoul dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Busan. Keduanya dapat membantu menggali informasi pasar atau menjajaki kesepakatan bisnis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemendag dalam menjaga hubungan baik Indonesia-Korea Selatan, dan sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di ranah global,” jelas Wamendag Roro.

Melalui dukungan 25 Atdag dan Konsul Dagang serta 19 ITPC di berbagai negara, Kementerian Perdagangan memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan pemasaran dan penjenamaan (branding)di negara mitra melalui partisipasi pada pameran berskalainternasional.

Lebih dari itu, perwadag juga mengemban tugas menjalin hubungan dengan negara mitra agar Indonesia tetap memiliki akses pasar di negara mitra. Upaya tersebut seperti partisipasi pada perundingan dengan negara mitra, menghadapi kasus trade remedies/antidumping,misi dagang, ataupun kerja sama lainnya.

Wamendag Roro juga mengajak seluruh peserta forum untuk bersama-sama melanjutkan semangat kolaborasi ini dengan langkahkonkret. Pemerintah Indonesia siap mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat segala inisiatif positif dari dunia usaha.

Selain itu, Wamendag Roro juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Korean Chamber of Commerce and Industry di Indonesia yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalin hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Diharapkan hubungan baik ini dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi perekonomian kedua negara.

Turut hadir Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia Park Soo-Deok, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LingkunganKementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani, Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bernardino M. Vega,Ketua Bidang Hubungan InternasionalAsosiasi Pengusaha Indonesia(APINDO) Catharina Widjaja,dan Ketua Korean Chamber of Commerce and Industry Lee Kang Hyun.

Park Soo Deok menerangkan, Indonesia dan Korea harus bergandengan lebih erat, baik sektor publik maupun swasta, di tengah ketidakpastian situasi global. Kedua negara harus meningkatkan kerja sama yang inklusif guna meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Kerja sama ekonomi harus dimaksimalkan demi keuntungan kedua belah pihak. Di tengah ketidakpastian, kita harus menggali dan mendalami setiap peluang untuk dikolaborasikan. Diharapkan forum ini dapat memperluas wawasan dan mengekslorasi ide-ide baru untuk kesejahteraan bersama,” jelas Park Soo Deok.

Digelar pula dua diskusi panel dalam forum tersebut. Diskusi pertama bertajuk ‘Responding to Global Uncertainty and Boosting Trade and Investment’dihadiri narasumber Sekretaris Jenderal International Economic Association (IEA) Lili Yan Ing, Direktur KOTRA Lee Hyo Yon, dan Direktur Korea Testing and Research Institute (KTR) Woo Donghyeok.

Adapun diskusi bertajuk ‘Strengthening Korea Indonesia Cooperation to Achieve Carbon Neutrality’dihadiri Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian LH Ignatius Wahyu Marjaka, Ketua Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) Riza Suarga, dan Wakil Direktur Divisi Kerja Sama Internasional KLH Korea Choi Youngsun.

Perdagangan Indonesia-Korea

Kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan telah berkembang pesat, tidak hanya di bidang politik dan sosial, tetapi terutama di sektor ekonomi. Korea Selatan saat ini adalah termasuk sepuluh besar mitra dagang Indonesia.

Total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2024 tercatat USD 20,09 miliar sementara pada 2023, tercatat USD 20,82 miliar dan pada 2022, USD 24,53 miliar. Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 1,41 miliar yang disumbang sektor migas (USD 914,2 juta) dan nonmigas (USD 501,9 juta). Rerata lima tahun terakhir menunjukkan tren positif meningkat 9,8 persen.

Total realisasi investasi Korea Selatan di Indonesia pada 2024 mencapai USD 2,99 miliar dari 11.210 proyek dan menyerap 183.983 tenaga kerja. Nilai investasi tersebut mencatatkan Korea Selatan sebagai penyumbang investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) terbesar ke-7 di Indonesia yang meningkat 14,9 persen dibandingkan capaian pada 2023.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: