
NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA Negeri di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), tinggal menyisakan jalur domisili yang dibuka sejak 22 Juni dan berakhir Kamis 26 Juni 2025 pukul 12.00 Wita.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Wilayah Nunukan, Mahfudz menerangkan, pelaksanaan SPMB dibagi dalam dua tahap yaitu tahap pertama untuk jalur Afirmasi, Prestasi dan Mutasi mulai 18-21 Juni 2025, dan tahap kedua untuk jalur Domisili.
“Untuk jalur domisili akan berakhir besok 26 Juni 2025. Adapun murid yang diterima maksimal berusia 21 tahun, terhitung bulan Juni dibuktikan dengan akta kelahiran,” kata Mahfudz kepada niaga.asia, Rabu (25/6).
Menurut Mahfudz, petunjuk teknis SPMB berbeda dengan sistem zonasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini pada SPMB, tiap murid pendaftar jalur domisili diharuskan menyertakan nilai rapor 5 semester terakhir dari satuan pendidikan asal SMP.
Berbeda dengan sistem zonasi PPDB yang mengutamakan jarak tempat tinggal ke sekolah, SPMB lebih memprioritaskan capaian akademik calon murid sebagai salah satu komponen penting dalam menentukan penerimaan.
“Sistem domisili SPMB lebih dulu melihat nilai rapor, setelah itu jarak tempuh rumah ke sekolah. Jadi biarpun rumah dekat sekolah, kalau nilai rapor rendah bisa kalah dari siswa rumah yang lebih jauh,” jelas Mahfudz.
Penerapan sistem domisili ini hendaknya dapat diterima orang tua dan calon murid. Perbaikan petunjuk teknis SPMB tahun 2025 semata-mata menampung aspirasi masyarakat yang meminta kajian sistem zonasi PPDB terdahulu.
Mahfidz juga menerangkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kendala ataupun keluhan dari masyarakat dan panitia, dalam penerapan SPMB 2025. Proses penerimaan calon murid berjalan normal, dan tetap merujuk pada petunjuk teknis pemerintah.

“Kalau ada kendala hanya sebatas keinginan orang tua yang terlalu ingin anaknya bersekolah di SMA 1 Negeri, padahal nilai rapor tidak mendukung,” sebut Mahfudz.
Dibukanya pendaftaran calon murid di SMAN 03 di Kecamatan Nunukan, semakin memperlancar proses SPMB tahun 2025. Sekolah yang terbilang baru ini akan membuka 4 Rombongan Belajar (Rombel) dengan kapasitas 144 murid.
SMAN 3 Nunukan yang berlokasi di Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, akan menampung calon murid yang tidak mungkin masuk SMAN 1 dan SMAN 2 Nunukan karena jarak domisili warga cukup jauh dari lokasi SMA tersebut.
“Anak-anak berdomisili di Sei Bilal, Sei Fatimah dan Desa Binusan, sudah terakomodir di SMAN 3 Nunukan. Mereka juga masuk SMKN yang jaraknya lebih dekat lagi,” kata Mahfudz.
Selain membuka sekolah SMAN 3 Nunukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara sejak tahun 2024, membuka SMAN 1 Kecamatan Sei Menggaris. Sekolah ini sudah lama ditunggu-tunggu anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Hanya saja, penerimaan murid di SMAN 1 Sei Menggaris menerapkan sistem offline karena masih terkendala jaringan internet. Calon murid bisa menyerahkan dokumen fisik ke sekolah, untuk selanjutnya berkas pendaftaran diunggah oleh pihak sekolah ke dalam sistem.
“SMAN 3 Nunukan memiliki jarak tempuh domisili cukup panjang sekitar 5 kilometer. Untuk SMAN 1 Sei Menggaris lebih jauh mencapai 10 kilometer dengan jumlah dua Rombel,” demikian Mahfudz.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltaraNunukanPendidikanSPMB