
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud bisa membatalkan dan menghentikan bantuan biaya pendidikan apabila mahasiswa melakukan pelanggaran pidana dan lima hal lainnya.
Selain itu mahasiswa penerima bantuan dapat terkena kewajiban mengembalikan bantuan apabila melakukan hal-hal yang dilarang sebagaimana diatur di Pasal 12 ayat 1 dan 2, Peraturan Gubernur Kaltim No 24 Tahun 2025 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Pada Perguruan Tinggi.
Dalam Pergub yang ditandatangani gubernur tanggal 16 Juni 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal itu juga, pada BAB IX tentang Pembatalan, Penghentian dan Pengembalian, di Pasal 12 ayat 1 disebutkan Pembiayaan Program Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Tinggia dibatalkan atau dihentikan dalam hal penerima;
a.melakukan pelanggaran pidana
b.mengundurkan diri
c.meninggal dunia
d.dikeluarkan (drop out) oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
e.menerima beasiswa lain yang sejenis; atau
f.mengalami penurunan indkes prestasi.
Tidak hanya itu, di ayat (2) diterangkan bahwa Pembiayaan Program Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi yang diberikan kepada penerima harus dikembalikan melalui kas daerah dalam hal penerima program;
a.terbukti memberikan keterangan yang tidak benar atau melakukan pelanggaran administratif pada berkas yang disampaikan;
b.melanggar perjanjian yang telah ditandatangani; dan/atau
c.mengundurkan diri dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Program Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi dikelola oleh Tim Pengelola Program Gratispol (TP2G). TP2G dibentuk oleh Gubernur,” kata Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Kemudian dijelaskan pula, Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi adalah bantuan yang diberikan kepada mahasiswa jenjang diploma; sarjana; profesi; magister; spesialis; sub-spesialis dan doktor, dalam rangka meringankan beban dalam memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa untuk membantu menutupi sebagian atau seluruh biaya yang terkait dengan Pendidikan yang ditempuh.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: GratisPol