PT PMTS dan PT ESL Sudah Memulai Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Bulan Juli

Kepala KSOP Kelas I Samarinda Mursidi (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi, menegaskan bahwa PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) dan PT Energi Samudera Logistik (ESL) tengah memproses kontraktor yang akan ditunjuknya membangun ulang fender jembatan Mahakam I yang ditabrak ponton yang dioperasikannya pada bulan Februari dan April lalu.

“Keduanya mencari kontraktor melalui proses lelang. Apabila bulan ini proses mendapatkan kontraktor sudah selesai, maka pada bulan depan (Juli), pekerjaan pembangunan fender sudah dapat dimulai. Seluruh biaya yang timbul dari pekerjaan tersebut ditanggung PT PMTS dan PT ESL,” kata Mursidi kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Menurut Mursidi, KSOP memastikan bahwa selama proses pembangunan fender berlangsung, lalu lintas kapal di Sungai Mahakam tidak akan ditutup secara total. Sebagai gantinya, akan diberlakukan sistem pengaturan pergerakan kapal agar pekerjaan fisik bisa berjalan dengan aman tanpa mengganggu aktivitas pelayaran.

“Tidak ada penutupan. Tapi akan kita atur. Pengaturan lalu lintas kapal itu akan kita sesuaikan dengan kondisi lapangan saat pekerjaan berlangsung. Yang penting kan keselamatan tetap jadi prioritas,” jelasnya.

Ponton berisi kayu yang dioperasikan PT PMTS menabrak fender jembatan Mahakam I pada 16 Februari 2025 dan ponton berisi batubara yang dioperasikan PT ESL menabrak fender yang sama pada 26 April 2025.

“Seluruh pembiayaan dan pelaksanaan perbaikan fender tanggung jawab kedua perusahaan ini,” terang Mursidi.

Kondisi fender Jembatan Mahakam I usai ditabrak ponton bermuatan batubara Sabtu malam (26/4/2025), sekitar pukul 23.30 WITA. (Foto Dok Sapto Setyo Pramono/Niaga.Asia)

Desain teknis (DED) perbaikan fender telah selesai. Struktur yang dibangun nanti dirancang lebih kokoh dan permanen untuk menahan benturan kapal yang melintas di bawah Jembatan Mahakam. Pekerjaan fisik diawali dengan pembongkaran fender lama, lalu pembangunan struktur baru sesuai desain.

“Desain teknisnya sudah selesai. Sekarang tinggal mencari kontraktor yang qualified untuk melakukan pekerjaan itu. Karena ini tanggung jawab pihak swasta, mereka yang akan melaksanakan pembangunannya,” ujarnya.

Mursidi menekankan bahwa tidak ada dana yang masuk atau dikelola oleh pemerintah, termasuk KSOP. Nilai kerugian ditentukan melalui kajian teknis. Anggaran pembangunan fender tetap berada di tangan pihak penabrak, yang nantinya juga bertanggung jawab mengeksekusi proyek secara langsung.

“Uang biaya pembangunan fender dipegang oleh pihak yang menabrak. Mereka yang melakukan proses lelang, mereka juga yang membangun dan membayarnya. Tidak ada uang diserahkan ke kami. Kami hanya mengawasi dari sisi keselamatan dan pelaksanaan,” tegasnya.

Mursidi menepis asumsi bahwa proyek ini dikerjakan oleh pemerintah dengan anggaran publik. KSOP dan instansi pemerintah lainnya hanya bertugas memastikan pekerjaan benar-benar dilakukan sesuai desain dan standar keselamatan.

“Jadi jelas, pemerintah hanya pengawas. Pembangunan dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab langsung. Termasuk kontraktor, dana, dan pelaksanaannya. Siapa saja yang nabrak fender, ya mereka ganti rugi. Tapi uangnya tidak diserahkan ke pemerintah dan KSOP. Jadi tidak ada yang ditransfer ke kami,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan| Adv Diskominfo Kaltim

Tag: