
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Transaksi APMK (Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu) mencatat pertumbuhan positif secara nominal transaksi, namun mengalami kontraksi pada volumenya. Pada triwulan I tahun 2025, nominal transaksi APMK tumbuh sebesar 6,85 % (yoy), atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang mengalami pertumbuhan 9,00% (yoy).
Nominal transaksi APMK triwulan I tahun 2025 tercatat Rp43,95 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2024 yang tercatat Rp41,67 triliun. Sementara dari sisi volume transaksi APMK mengalami kontraksi 1% (yoy), atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang tumbuh 7% (yoy).
“Volume transaksi APMK triwulan I tahun 2025 tercatat 35,77 juta transaksi, atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2024 yang tercatat 35,86 juta transaksi,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto dalam laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Timur yang dipublikasikan, 12 Juni 2025.
Kartu kredit
Sedangkan transaksi kartu kredit, menurut Budi, mengalami kontraksi baik dari sisi nominal maupun volume. Nominal transaksi kartu kredit triwulan I tahun 2025 tercatat Rp751,87 miliar, atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2024 yang tercatat Rp836,11 miliar.
Dari sisi volume transaksi kartu kredit juga mengalami kontraksi 2,16% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang tumbuh 12,40% (yoy).
“Volume transaksi kartu kredit triwulan I tahun 2025 tercatat 722.288 transaksi, atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2024 yang tercatat 799.698 transaksi,” katanya.
Kota Balikpapan dan Kota Samarinda menjadi penggerak utama pertumbuhan transaksi kartu kredit di Provinsi Kaltim. Berdasarkan nominal transaksi, Kota Balikpapan memiliki porsi sebesar 49%, sementara Kota Samarinda sebesar 39%, disusul oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang masing-masing sebesar 4% dan 3% (Grafik V.12).
Menurut Budi lagi, berdasarkan volume transaksi, Kota Balikpapan memiliki porsi 51% sementara Kota Samarinda sebesar 40%, disusul oleh Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara masing-masing sebesar 5% dan 4%.
Kartu ATM/Debit
Pada bagian lain Budi menjelaskan, transaksi kartu ATM/Debit di Kaltim mengalami pertumbuhan sisi nominal, namun mengalami maupun kontraksi dari sisi volume transaksi.Pada triwulan I tahun 2025, nominal transaksi kartu ATM/Debit tumbuh 7,19% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang tumbuh 9,65% (yoy).
Nominal transaksi kartu ATM/Debit triwulan I tahun 2025 tercatat Rp43,21 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2024 yang tercatat Rp40,83 triliun. Sementara dari sisi volume transaksi kartu ATM/Debit mengalami kontraksi 1,03% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang tumbuh 6,68% (yoy). Volume transaksi kartu ATM/Debit triwulan I tahun 2025 tercatat 35,05 juta transaksi, atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2024 yang tercatat 35,07 juta transaksi.
“Sama halnya dengan kondisi sebaran kartu kredit, Kota Samarinda dan Kota Bontang menjadi penggerak utama pertumbuhan transaksi kartu ATM/Debit. Berdasarkan nominal transaksi, Kota Samarinda dan Kota Bontang memiliki porsi sebesar 26%, disusul oleh Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser masing-masing sebesar 12% dan 12%,” paparnya.
Jika dilihat dari sisi volume transaksi, Kota Samarinda memiliki porsi 30%, sementara Kota Bontang sebesar 28% dan disusul Kabupaten Paser dan Kutai Barat masing-masing sebesar 10% dan 9%.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Transaksi Non Tunai