
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas memimpin pemusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 11.547,82 kilogram hasil tangkapan periode April – Juni 2025. Kapolres Nunukan juga menegaskan TNI – Polri bersama Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan.
“Barang bukti sabu ini hasil pengungkapan gabungan TNI – Polri dan KPPBC Nunukan,” kata AKBP Bonifasius pada Niaga.Asia, Selasa (01/07/2025).
Pemusnahan narkotika jenis sabu digelar usai pelaksanaan apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79 di lapangan Mako Polres Nunukan, yang dihadiri perwakilan Forkopimda dan instansi lainnya.
Kapolres menuturkan, sepanjang Januari hingga Juli 2025 telah menangani 41 laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka 65 orang. Dari jumlah tersangka tersebut terdapat 1 orang Warga Negara Asing (WNA).
“Pemusnhaan sabu dipercepat untuk menghindari kemungkinan hilangnya barang bukti ataupun penyalahgunaan dari aparat sendiri,” tuturnya.
Adapun barang bukti dimusnahkan yaitu, tangkapan 19 April 2025, atas nama Irmawaty dengan barang bukti 44,89 gram, narkotika tangkapan 10 Mei atas nama Akbar Saputra, jenis barang 2 botol Liquid
Selanjutnya tangkapan 11 Mei atas nama Norman Aditya CS dengan berat sabu 11,5 kilogram, tangkapan 11 Mei atas nama Agung Kurniawan CS barang bukti 2,6 gram, tangkapan 19 Mei masih dalam lidik dengan barang bukti 201 gram Shabu
Tangkapan 20 Mei atas nama Ahmad Rifai dengan barang bukti 200,4 gram, tangkapan 14 Juni atas nama Sopianto, barang bukti 4,93 gram dan tangkap 16 Juni 2025, atas nama Baharuddin jumlah barang bukti 3,26 gram.
“Sebagian barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan keperluan di persidangan,” sebutnya.
Dikatakan Kapolres, peredaran narkotika di perbatasan Kabupaten Nunukan, masih cukup tinggi, dan sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dalam memutus rantai jaringan pengedar narkotika,
Terlebih Kabupaten Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang rawan menjadi pintu masuk bagi aksi penyelundupan dari negara lain. Untuk itu, TNI – Polri dan instansi penegak hukum lainnya diminta lebih meningkatkan pengawasan.
“Saya minta sinergitas yang sudah terbangun antara aparat keamanan dan intelijen serta instansi terkait terus ditingkatkan,” bebernya.
Peredaran narkotika merupakan kejahatan yang terorganisir dengan mata rantai saling terputus. Polisi sudah berapa melakukan berbagai upaya penindakan, namun peredaran terus dengan berbagai motif dan cara baru.
Mereka sengaja membuat jaringan terputus, jadi sulit mengungkap gembong diatasnya. Ini jadi tantangan bagi aparat Kepolisian,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Narkoba