Pasangan Kekasih di Sebatik Sembunyikan 49,41 gram Sabu di Pembalut Wanita

Pasangan kekasih J dan N tersangka 49.41 gram sabu di pembalut wanita (HO-Polres Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Satreskoba Polres Nunukan menangkap pasangan kekasih yang tepergok menyimpan 49,41 gram sabu dalam celana dalam yang dilapisi pembalut wanita dan plastik.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menerangkan, pasangan kekasih pemilik sabu diamankan Sabtu 21 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, di pelabuhan Ferry Jalan Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan.

“Perkara ini baru kita ekpos karena masuk dalam pengembangan perkara oleh penyidik,” kata Sunarwan melalui keterangan tertulis diterima niaga.asia, Rabu 2 Juli 2025.

Kedua pelaku diamankan adalah laki-laki berinisial J (29) warga Jalan Binasalam, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, dan wanita single parent berinisial N (25), warga Jalan Pasar Minggu, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku J merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini berstatus duda. Sedangkan N sendiri janda dengan satu anak. Keduanya mengaku memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih.

“Pelaku ditangkap dalam operasi pengawasan opsnal Satresnarkoba Nunukan, sebagai antisipasi masuknya penyelundupan narkotika di wilayah pelabuhan,” ujar Sunarwan.

Saat diamankan, Polwan yang diperintahkan melakukan pemeriksaan badan terhadap N, menemukan 1 bungkus plastik ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu berlapis pembalut wanita yang dikenakan N.

Dari hasil penimbangan, sabu milik pasangan kekasih ini seberat 49,41 gram, berasal dari seseorang belum ditemukan keberadaanya.

“Sabunya dilapis dua buah pembalut wanita, kemudian dilapisi lagi menggunakan plastik warna hitam, lalu dimasukkan dalam kantong plastik warna putih,” jelas Sunarwan.

N mengaku sabu itu dia dapatkan dari warga di pulau Sebatik, dan rencananya dijual di pulau Nunukan. Uang hasil penjualan sabu akan digunakan untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit.

Dari kasus itu, barang bukti yang diamankan selain 49,41 gram sabu, juga 2 lembar pembalut wanita bekas, 3 kantong plastik warna putih, 4 buah potongan plastik warna hitam, 1 unit Ponsel, dan 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan pengembangan perkara,” demikian Sunarwan.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: