
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, H. Irwan Sabri mengapresiasi setinggi-tingginya transparansi dan langkah tegas yang diambil Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap 4 oknum personel diamankan Mabes Polri terkiat dengan narkotika.
“Tindakan ini menunjukan bukti nyata bahwa Polri serius dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum supremasi di wilayah Indonesia, terkhusus di Kabupaten Nunukan,” kata Irwan, Minggu (13/07/2025).
Irwan juga mengapresiasi Polres Nunukan yang telah menunjukan komitmen kuat dalam menjaga marwah institusi Polri, sekaligus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya dan peredaran narkotika.
Langlah tegas Polri ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang dalam asta citanya menekankan pentingnya pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Kami berharap Polri khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan, terus menunjukan kinerja profesional, humanis dan berintegrasi tinggi sebagai garda menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat,” ucapnya.
Polri diharapkan semakin dekat dengan rakyat, menjadi teladan serta mampu merespon tantangan zaman dengan bijak dan sigap. Pemerintah Nunukan berharap sinergi yang telah terbangun dengan Polri dapat terus ditingkatkan.
“Sinergitas antara Pemkab Nunukan dan Polres Nunukan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba dan bermartabat,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menerangkan 4 oknum personel Polres Nunukan yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Kamis lalu (9/7/2025) diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Adapun inisial 4 personel masing-masing adalah, SDH pangkat Iptu (Kasat Resnarkoba Polres Nunukan), S pangkat Brigpol, MA pangkat Bripda dan JB pangkat Bripda. Para pelaku telah dibawa ke Mabes Polri.
Iptu SDH bersama Bripda MA dan Brigpol S ditangkap sekitar pukul 09:00 Wita saat berada di resort D’Putri berlokasi di Desa, Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, sedangkan Bripda JP lebih dulu diamankan di lokasi berbeda.
SDH dan S merupakan personel Satresnarkoba Polres Nunukan, adapun MA kesehariannya bertugas di Polsek Sebatik Timur, sedangkan JP bertugas di Satpolair Polres Nunukan,” jelasnya.
Kapolres menerangkan, saat ini penanganan perkara maupun terkait barang bukti tindak kejahatan masih belum dapat dijelaskan karena penyelidikan dan pengembangan menjadi kewenangan Mabes Polri.
Namun begitu, Polda Kaltara dan Polres Nunukan siap membantu penyidik Mabes Polri apabila diperlukan keterangan ataupun hal hal penting lainnya yang berhubungan dengan pengembangan perkara.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Narkoba