Polresta Balikpapan Tertibkan Pengendara Bandel Lewat Operasi Patuh

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2025 kepada salah satu personel saat apel gelar pasukan, Senin 14 Juli 2025. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Aksi sembrono di jalan raya kini tak lagi bisa lolos begitu saja. Polresta Balikpapan melalui Operasi Patuh Mahakam 2025 sebagai langkah konkret mengembalikan ketertiban dan keselamatan di jalan, terutama pasca melonjaknya angka kecelakaan dalam beberapa bulan terakhir.

Selama 14 hari ke depan, mulai hari ini hingga 27 Juli 2025, pengendara yang melakukan pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun penindakan manual oleh petugas di lapangan.

“Sebelumnya sudah ada sosialisasi. Operasi ini menyasar langsung pelanggar lalu lintas yang selama ini luput dari perhatian,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, di sela apel gelar pasukan, Senin 14 Juli 2025.

Anton menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas di Balikpapan sebagian besar terjadi pada jam-jam rawan, yakni pukul 01.00 hingga 05.00 Wita, dengan pelanggaran yang berulang. Seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan mengemudi dalam keadaan mengantuk atau terpengaruh alkohol.

“Faktor kendaraan, cuaca, dan kondisi pengemudi sering kali jadi pemicu. Tapi yang utama tetap kesadaran. Karena itu, kami bertindak tegas,” ujar Anton.

Sistem ETLE yang sudah terpasang di berbagai persimpangan menjadi tulang punggung pengawasan berbasis teknologi. Namun, tilang manual juga tetap diberlakukan untuk menjangkau pelanggaran yang tidak terekam kamera.

“ETLE bekerja 24 jam. Tapi petugas kami juga tetap akan bergerak di lapangan, mengawasi titik-titik rawan pelanggaran,” tambah Anton.

Operasi ini juga menyasar kendaraan dengan modifikasi ekstrem, pelanggar marka jalan, hingga pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Semua bentuk pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.

Anton berharap, operasi ini bisa mengubah cara pandang masyarakat terhadap aturan lalu lintas, dari yang sebelumnya dianggap membatasi, menjadi bentuk perlindungan.

“Jalan raya bukan tempat uji nyali. Kita semua punya hak untuk selamat sampai tujuan. Patuh itu bukan sekadar takut ditilang, tapi wujud cinta pada diri sendiri dan orang lain,” tegas Anton.

Masyarakat Balikpapan diminta untuk segera memeriksa kelengkapan kendaraan, mulai dari SIM, STNK, spion, lampu utama, helm SNI, sabuk pengaman, dan pelat nomor standar.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: