
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Pelatihan Pelayanan Publik Berbasis IT pada Senin (14/7).
Pelatihan ini digelar oleh Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim di Kampus BPSDM Kaltim selama empat hari mulai tanggal 14 – 17 Juli 2025 secara tatap muka, mencakup 38 jam pelajaran (JP).
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan bahwa pelatihan ini memang diarahkan untuk memperkuat kemampuan ASN di lingkungan provinsi dalam menghadirkan layanan publik berbasis teknologi informasi, sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi pelayanan pemerintahan.
“Di era digital saat ini, penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik menjadi keharusan. ASN kita harus mampu menjawab tantangan zaman dengan meningkatkan efisiensi, kualitas, dan kemudahan akses layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program strategis BPSDM Kaltim untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional maupun daerah.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti, menjelaskan bahwa peserta pelatihan merupakan ASN yang sehari-hari berada di front office atau lini pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami prioritaskan peserta yang berada di garda terdepan pelayanan. Harapannya, ilmu yang diperoleh ini bisa langsung diterapkan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan,” harap Rina.
Lebih lanjut, pelatihan ini bertujuan agar para ASN mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan akses informasi publik.
Peserta pelatihan diseleksi melalui pengajuan dari masing-masing perangkat daerah, dengan mempertimbangkan relevansi posisi dan tugas pelayanan langsung.
Setiap peserta yang lulus dengan tingkat kehadiran minimal 90 persen akan mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) secara elektronik melalui akun SIMASN.
“Setelah pelatihan ini, kami berharap ASN mampu menerapkan ilmunya di instansi masing-masing, sehingga ke depan pelayanan publik di Kaltim makin optimal, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Rina.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: BPSDM KaltimPemprov Kaltim