
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti serius dugaan pelanggaran hak asasi manusia di panti-panti sosial yang menampung penyandang disabilitas mental. Ia menyebut praktik kekerasan, perantaian, dan pengurungan adalah persoalan lama yang tak kunjung diselesaikan.
“Ini tidak hanya cerita, ini fakta. Orang masih dirantai, disiksa karena metode rehabilitasinya sangat ketinggalan zaman,” ujar Willy Usai audiensi Komisi XIII DPR RI dengan Perhimpunan Jiwa Sehat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Willy menegaskan, Komisi XIII akan mendorong pembentukan rapat gabungan lintas kementerian untuk merumuskan kebijakan yang solutif dan terkoordinasi. Ia menyoroti buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan sebagai akar masalah.
“Siapa yang bertanggung jawab? Selama ini semua instansi lempar badan. Kita akan undang Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, kita benahi bersama,” tegasnya.
Komisi XIII juga akan bersurat ke komisi lain yang bermitra dengan kementerian tersebut agar ada kesamaan visi dalam mendorong perbaikan. Willy memastikan rekomendasi dan temuan dari pertemuan ini akan dibawa ke rapat gabungan mendatang.
“Ini catatan penting dan krusial. Selama ini kita bicara rehabilitasi, tapi panti-pantinya justru mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” lanjutnya.
Adapun laporan mengenai tindak kekerasan di Panti ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Jenny Rosada Mayanti. Ia menyebut pelanggaran HAM terhadap penyandang disabilitas mental masih banyak terjadi di berbagai panti sosial di Indonesia.
“Orang dengan disabilitas mental masih dikurung, dirantai, bahkan mengalami kekerasan fisik dan seksual. Ini pelanggaran HAM yang nyata,” kata Jenny.
Jenny mengungkap bahwa selama lebih dari 10 tahun pihaknya telah melakukan advokasi kepada pemerintah, namun belum ada respons konkret, terutama dari Kementerian Sosial. Ia berharap Komisi XIII dapat menjadi katalis perubahan.
“Karena Komisi XIII punya perspektif HAM, kami berharap bisa mendorong percepatan penghentian pelanggaran ini dan membawa perubahan nyata,” tutupnya.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: Panti Sosial