Mantan Dirut Garuda Indonesia Dipastikan Gugur Seleksi Direksi BUMD Kaltim

Seleksi UKK Direksi BUMD Kaltim di Hotel Midtown Samarinda, Senin 14 Juli 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau lebih dikenal dengan nama Ari Askhara, mantan Dirut Garuda Indonesia yang diumumkan panitia seleksi (Pansel) lulus seleksi administrasi Direktur Utama BUMD Kaltim PT Migas Mandiri Pratama Kaltim 2025-2030 pada 10 Juli 2025, tidak hadir mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hari pertama yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Senin 14 Juli 2025 kemarin.

“Untuk nama peserta yang ditanyakan kemarin, yang bersangkutan tidak hadir,” kata Anggota Pansel John Fresly, kepada niaga.asia, Selasa 15 Juli 2025.

Sesuai aturan, apabila calon direksi tidak mengikuti tahapan seleksi secara keseluruhan, maka otomatis yang bersangkutan dinyatakan gugur dalam proses seleksi.

Oleh sebab itu, saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah Ari Askhara juga termasuk yang dinyatakan gugur, John membenarkan Ari Askhara dipastikan gugur dalam seleksi itu.

“Ya,” singkatnya.

Sebelumnya, John menyampaikan dari total 82 calon direksi BUMD yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Hanya 72 orang yang mengikuti UKK, sebanyak 10 orang calon direksi termasuk Ari Askhara, tidak mengikuti tahapan seleksi UKK hari pertama.

“Yang hadir mengikuti UKK hanya 72 orang, pengerjaan UKK melalui komputer (daring) agar prosesnya transparan,” kata John, Senin 14 Juli 2025.

“Di luar 72 yang tidak hadir otomatis gugur. Ini bentuk tranparansi kita. Bagi yang tidak ikut hari ini maka gugur,” ujar John.

Sebelumnya, nama I Gusti Ngurah Askhara menjadi sorotan publik, karena namanya tercantum di posisi keempat dalam pengumuman hasil seleksi administrasi calon direksi BUMD Kaltim 2025 dengan Nomor: 500/978/EKO-II pada jabatan Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim.

Kemudian di atasnya ada nama Akbar Soetantyo, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, dan Edy Kurniawan, yang sekarang menjabat Dirut PT MMP Kaltim.

Ari Askhara pernah menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia, pada 12 September 2018 lalu, berdasarkan RUPSLB Garuda Indonesia pada 12 September 2018.

Di tengah perjalanan, Ari tersandung kasus penyelundupan sepeda Brompton dan Harley Davidson di 2019 lalu. Jabatan dia sebagai Direktur Garuda Indonesia dicopot, dan Ari divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Dari latar belakang itu, mencuatkan pertanyaan alasan Pansel tetap meloloskan Ari Askhara di tahap administrasi.

“Karena kita mengacu (melihat) nama-nama berdasarkan calon yang memenuhi dan melengkapi dokumen persyaratan,” tegas John.

Lebih lanjut, John menjelaskan bahwa Pansel baru meloloskan nama bersangkutan tersebut dalam tahap seleksi administrasi.

Sehingga untuk dinyatakan lolos sebagai Direksi BUMD, seluruh calon direksi wajib menjalani semua tahapan mulai dari UKK, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara akhir.

Seleksi ini digelar mulai dari Senin 14-16 Juli 2025 untuk UKK, dilanjutkan penulisan makalah pada 17 Juli 2025, terakhir presentasi dan wawancara akhir 18-20 Juli 2025.

John juga menyampaikan dalam pendaftaran atau pencarian direksi BUMD Kaltim 2025, Pansel tidak serta-merta melihat latar belakang calon kandidat, namun ada banyak aspek lain yang dipertimbangkan.

“Kalau pemberkasan dia memenuhi, dalam konteks seleksi, banyak aspek yang dipertimbangkan yang menjadi hak warga negara. Ketika kita membuat persyaratan, semua orang mendaftar, itu berhak,” demikian John Fresly.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: