Disdikbud Kaltim Tak Bisa Langsung Sediakan Bus SMAN 10, Armin: Semua Ada Mekanismenya!

Kampus A SMAN 10 Samarinda di jalan HAM Riffadin, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Armin, menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat menyediakan bus sekolah bagi siswa-siswi baru SMAN 10 Samarinda.

Ia menyampaikan bahwa armada bus yang sebelumnya pernah diberikan kepada SMAN 10 saat masih berkegiatan di Education Center, telah dikembalikan ke Disdikbud.

“Bus sudah diserahkan kembali oleh SMAN 10 Samarinda ke Disdikbud Kaltim. Jadi sudah ada pemanfaatannya,” kata Armin kepada Niaga.Asia, Rabu (16/7).

Sebagai solusi sementara, ia menyarankan agar orang tua siswa mempertimbangkan opsi kendaraan sewaan guna mendukung mobilitas anak-anak yang bersekolah di Kampus A Jalan HAM Riffadin, Loa Janan Ilir.

Armin juga membenarkan bahwa pengadaan kembali fasilitas seperti bus sekolah tidak bisa dilakukan secara mendadak karena harus melalui proses penganggaran resmi.

“Betul, semua ada mekanismenya” ujarnya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta membeli kendaraan tanpa melalui mekanisme anggaran.

Sebelumnya, permintaan fasilitas bus sekolah disampaikan langsung oleh orang tua siswa dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 14 Juli 2025.

Seorang wali murid, Obi, turut menyuarakan kekhawatiran terkait keamanan anak-anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan terpaksa harus menempuh jarak cukup jauh dari kawasan Education Center ke Kampus A.

“Jadi begini Pak, apabila memang di sini dinyatakan siap, maka mohonlah fasilitasi kami bus, Pak. Pertama soal keamanan anak, karena anak-anak belum mempunyai SIM. Jadi dimohon sekali,” pinta Obi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tidak bisa dilakukan secara spontan, karena seluruh pembiayaan daerah harus mengikuti mekanisme penganggaran.

“Ini bukan uang pribadi. Gubernur saja tidak bisa langsung beli kendaraan begitu saja. Jadi sabarlah, Bu. Semua ada prosesnya,” tegas Baba.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, turut menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran dulu.

Politikus muda Partai Golkar itu memastikan bahwa persoalan teknis seperti kebutuhan transportasi akan dibahas lebih lanjut bersama pihak Disdikbud Kaltim.

“Insyaallah ke depan kita lengkapi semua. Tapi jangan berharap tiba-tiba hari ini minta bus, besok sudah ada. Itu semua melalui proses anggaran. Dan tadi sudah dicatat oleh pihak dinas,” terang Andi Satya.

Dengan demikian, baik DPRD maupun Disdikbud sepakat bahwa penyediaan bus sekolah adalah kebutuhan penting, namun pelaksanaannya memerlukan tahapan dan perencanaan sesuai regulasi pemerintah daerah.

Orang tua diimbau untuk memahami proses tersebut sembari mencari solusi transportasi alternatif yang aman bagi anak-anak.

“Yang penting saat ini sarana prasarananya dulu,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: