
DEPOK.NIAGA.ASIA – Polri mengungkap bahwa empat oknum anggota di Nunukan yang ditangkap karena menyelundupkan sabu, bukan untuk digunakan. Hingga kini, jaringan itu tengah didalami oleh penyidik Bareskrim.
“Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kamis (17/7/25).
Ia menerangkan, proses etik pun akan segera dilakukan. Nantinya, jika terbukti keempat oknum itu, maka akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” ujarnya.
Ditegaskannya, hingga kini proses pendalaman peredaran sabu dan total jumlahnya masih didalami tim penyidik Bareskrim Polri.
Empat anggota Polres Nunukan dari Satreskoba Nunukan ditangkap oleh tim dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur Bareskrim, Paminal dan Divpropam, pada hari Rabu (09/072025) di Sebatik dan tadi siang telah dibawa ke Tarakan dan selajutnya, kemungkinan besar dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Sebelumnya Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara, Kombes Pol, Tri Handoko Wijaya Putra, membenarkan beberapa orang anggota Polres Nunukan yang ditangkan tim dari Mabes Polri, diduga keras terkait dengan narkoba.
“Kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa terduga pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara,” kata Kombes Pol Tri Handoko melalui siaran pers diterima Niaga.Asia, Kamis (10/07/2025).
Salah satu dari anggota yang dibawa tim dari Mabes Polri adalah Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu SDH, sedangkan personel lainnya berpangkat Briptu dan Bripda. Iptu SDH menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Nunukan sejak tahun 2023. Iptu SDH pernah juga menjabat Kapolsek kota Nunukan di tahun 2021 – 2023.
Kehadiran Paminal Divpropam dalam penangkapan bertujuan untuk memastikan dalam proses pengembangan perkara ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.
Penangkapan oknum ini, kata Tri Handoko, bukti dari komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba, serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan presiden RI dalam asta cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh,” ucapnya.
Arahan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.
“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.
Tri Handoko menjelaskan, seluruh penanganan perkara akan dilakukan oleh Mabes Polri. Adapun Polda Kaltara tetap memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan kasus hingga tuntas.
“Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum,” tutup Kombes Pol, Tri Handoko.
Sumber: Tribratanews.Polri dan Humas Polda Kaltara | Editor: Intoniswan
Tag: Narkoba