Hermanus Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Nunukan Tahun 2024

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus (Foto: Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA  –  Wakil  Bupati Nunukan, Hermanus sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Nunukan Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, dan dihadiri anggota DPRD Nunukan, kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD)  Nunukan dan jajaran Forkopimda Nunukan.

Hermanus mengatakan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024  disampaikan kepada DPRD Nunukan per tanggal 30 Juni 2025 dilengkapi lampiran laporan  keuangan pemerintah daerah audited BPK RI.

“Isi lampirannya berisi laporan anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan  saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuita  dan catatan keuangan  dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD,” kata Hermans.

Kebijakan umum APBD Nunukan 2024 mengacu pada Rencana PembangunanJangka  Menengah Daerah (RPJMD) yang diterjemahkan lewat usulan program prioritas oleh SKPD  yang tertuang Dalam Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD).

Adapun alokasi APBD Nunukan 2024 dalam bentuk program dan kegiatan guna mewujudkan  visi  dan misi pemerintah daerah sebesar Rp2,307 triliun, dengan rincian pendapatan terealisasi  Rp2,003 triliun.

Untuk pendapatan asli daerah, realisasinya Rp143,197 miliar atau 119,91% dari target Rp119,417 miliar. Pendapatan transfer terealisasi sebesar  Rp1,849 triliun, dan pendapatan lain-lain terealisasi   Rp11,021 miliar.

Sedangkan untuk belanja dan transfer, menurut Hermanus dialokasikan di APBD 2024 sebesar Rp2,307 triliun, terealisasi Rp2,051 triliun.

“Belanja meliputi belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai,  belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp1,327 triliun dapat terealisasi Rp1,183 triliun, atau 89,14%,” ucapnya.

Belanja modal dianggarkan sebesar Rp632,563 miliar terealisasi Rp527,161 miliar, belanja tidak terduga dari anggaran semula Rp6,054 miliar terealisasi  Rp143.291.417.

“Untuk anggaran transfer bantuan keuangan antar daerah dan bantuan keuangan daerah provinsi atau kabupaten kepada desa dianggarkan sebesar Rp340,658 miliar, realisasinya Rp340,319 miliar atau 99,90%,” kata Hermanus.

Anggaran pembiayaan yang  terdiri dari penerimaan penggunaan Silpa dan pencairan dana cadangan Rp309,687 miliar terealisasi Rp309,564 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pemerintah berupa penyertaan modal daerah dianggarkan Rp3 miliar terealisasi 100%.

“Perlu saya sampaikan, pengelolaan keuangan daerah yang  sudah diaudit BPK RI  Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Hermanus.

Penulis:  Budi  Anshori  |  Editor:  Intoniswan  |  Advertorial

Tag: