Transisi Energi, Bahlil Dorong Anggota DEN Belajar dari Brasil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/Ketua Harian Dewan Energi Nasionai, Bahlil Lahadalia (kanan) dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman(Foto Kemeterian ESDM/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasionai (DEN), Bahlil Lahadalia, mendorong para Anggota DEN untuk dapat belajar dari Brasil untuk memanfaatkan energi baru dan terbarukan dalam upaya transisi energi.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Sidang Anggota Kedua dan Ketiga DEN Tahun 2025, di Jakarta, Jumat lalu (18/7/2025).

Sidang Anggota DEN turut dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Tetap Anggota DEN Unsur Pemerintah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Perindustrian. Sidang juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana dan seluruh Anggota Pemangku Kepentingan DEN.

“Mereka (Brasil) pakai tebu ya, bensinnya itu, mereka menuju 100 persen bisa pakai itu. Karena mereka pertaniannya bagus, etanolnya bagus, biodieselnya juga dia pemenang. Kita ini kan impor etanol dan metanol ini setiap tahun. Jadi mungkin yang di Merauke ini yang perlu kita push untuk tebunya itu dikonversi ke etanol dan metanol saja,” ujar Bahlil.

Beberapa pokok pembahasan pada sidang kali ini adalah status terkini Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), keselarasan program hilirisasi dengan KEN, serta sinkronisasi perencanaan energi daerah atau kebijakan energi lintas sektor.

Pada sidang tersebut, disampaikan bahwa PP KEN saat ini masih menunggu penetapan. Adapun RPP KEN dinilai harus selaras dengan program hilirisasi, dan mendukung transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 mendatang, di antaranya melalui optimalisasi pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) demi menjaga ketahanan dan kemandirian energi. Tak hanya itu, PP KEN juga menyoroti perlunya pendanaan untuk dekarbonisasi sektor energi dan ketahanan energi melalui Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain, baik dari sumber nasional maupun internasional.

Setelah ditetapkan, PP KEN akan menjadi dasar bagi daerah untuk menetapkan perencanaan energi daerah dan kebijakan energi lintas sektor. Untuk itu, Bahlil mengatakan, DEN perlu melakukan pembinaan dan pendampingan teknis dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan kebijakan energi lintas sektor bagi 38 provinsi, khususnya bagi Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

Topik lain yang dibahas pada Sidang Anggota DEN Ke-2 dan Ke-3 ini adalah usulan perubahan Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2009 terkait Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah, menyusul adanya perubahan nomenklatur dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Selain itu, dibahas pula Indeks Perhitungan Kemandirian Energi Tahun 2024, yang menilai Aspek, Indikator dan Bobot Kemandirian Energi Nasional. Untuk meningkatkan kemandirian energi, DEN merekomendasikan dilakukannya peningkatan Reserve Replacement Ratio (RRR), di antaranya melalui eksplorasi sumber daya, potensi dan/atau cadangan terbukti energi, peningkatan pasokan migas dan LPG serta subtitusinya dengan optimalisasi sumber energi dari dalam negeri.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: