
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai benahi pengelolaan informasi publik melalui kegiatan pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Hotel Blue Sky Balikpapan, Selasa (23/7/2025) dengan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kaltim.
“Kami mengakui masih terdapat kelemahan pemahaman di internal terhadap mekanisme keterbukaan informasi. Melalui pelatihan kami ingin meningkatkan kapasitas anggota Sahabat PP dan jajaran Satpol PP agar lebih memahami peran serta tugas PPID,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.
“Tujuannya pertama, peningkatan kapasitas bagi anggota Sahabat PP dan jajaran supaya paham apa itu sih PPID. Terus bagaimana cara pengisian, sampai mana-mana yang boleh disampaikan, mana yang tidak boleh disampaikan. Intinya bagaimana kita memberikan informasi dan dokumentasi agar bisa dianggap sebagai dokumentasi publik yang dapat dipahami,” katanya saat diwawancara niaga.asia.
Menurut Edwin, selama ini pelaksanaan peran PPID di Satpol PP belum optimal.
“Sebenarnya sudah ada sih, cuma tidak berjalan maksimal karena ketidakpahaman. PPID itu masih istilah asing buat kami,” akunya.
Meski demikian, ia mengungkapkan, Satpol PP tidak dalam posisi “tidak patuh”, melainkan masih dalam tahap pembenahan.
“Ini pelan-pelan. Dengan peningkatan kapasitas hari ini, diharapkan kita bisa lebih eksis lagi untuk perubahan yang lebih baik,” ucap Edwin.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Satpol PP telah memiliki struktur PPID, namun eksekusinya masih perlu dimatangkan.
“Target kita sudah punya PPID, tinggal eksekusinya saja. Artinya lebih matang lagi ke depannya,” ujarnya.
Salah satu peserta pelatihan, Anwar Adzim, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini memberikan pemahaman dasar yang sangat penting, terutama bagi personel baru seperti dirinya.
“Sebenarnya ini yang pertama saya ikuti. Sangat penting untuk pengetahuan kami ke depannya, supaya tidak kebablasan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ungkap Anwar.
Ia menyebut, informasi baru yang ia peroleh mencakup daftar informasi publik yang boleh dan tidak boleh disebarkan.
“Itu penting agar kami bisa mengelola PPID dengan tepat,” imbuhnya.
Bagi Anwar, kesulitan yang dihadapi lebih kepada kurangnya pengetahuan teknis. Sementara ia juga baru mengelola informasi di PPID Satpol PP Kaltim.
“Sebelumnya memang sudah ada, tapi personelnya ganti. Sekarang kami di bidang-bidang sudah membagi tugas filter informasi. Jadi data dari bidang-bidang disampaikan ke kami, lalu kami yang mengunggah,” pungkasnya.
Penulis: Putri | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Satpol PP