
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Persentase penduduk miskin Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2025 sebesar 5,17 persen, menurun 0,34 persen poin terhadap September 2024 dan menurun 0,61 persen poin terhadap Maret 2024.
“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 199,71 ribu orang, menurun 12.200 orang terhadap September 2024 dan menurun 21.630 orang terhadap Maret 2024,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC dalam konferensi pers, hari ini Jum’at (25/7/2025).
Secara nasional persentase penduduk miskin Kaltim, 5,17 persen lebih rendah dibandingkan tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,47 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 23,85 juta orang.
Begitu pala ketimpangan pengeluaran (diukur dengan Gini Ratio) di Kaltim sebesar 0,312, tercatat lebih rendah dibandingkan secara nasional sebesar 0,375, turun 0,006 poin dibandingkan dengan September 2024.
BPS menetapkan Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp866.193/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp611.584 (70,61 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp254.609 (29,39 persen).
“Pada Maret 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Timur memiliki 5,24 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp4.538.851/rumah tangga/bulan,” kata Yusniar.
Gini Ratio Naik
Yusniar juga melaporkan bahwa pada Maret 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,312. Angka ini naik 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,310.
“Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,316, naik 0,001 dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,315. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,287, naik 0,005 dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,282,” paparnya.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah pada Maret 2025 sebesar 21,76 persen. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,53 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya sebesar 22,87 persen.
“Hal ini mengindikasikan distribusi pengeluaran pada Maret 2025 berada pada kategori ketimpangan rendah,” demikian Yusniar.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Kemiskinan