
TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2025 sebanyak 42,57 ribu (5,54 persen). Pada September 2024 penduduk miskin berjumlah 41,11 ribu (5,38 persen), berarti jumlah penduduk miskin bertambah 1,46 ribu jiwa atau secara presentase naik 0,16 persen poin.
Demikian dilaporkan Kepala Badan Pussat Statistik Kalimantan Utara (BPS Kaltara) Mas’ud Rifai dalam konferensi pers, Jum’at (25/7/2025)
BPS juga menyampaikan, selama September 2024 – Maret 2025, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 0,98 persen, yaitu dari Rp876.375,- per kapita per bulan pada September 2024 menjadi Rp884.970,- per kapita per bulan pada Maret 2025.
“Pada periode September 2024 – Maret 2025, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan, dari 0,495 pada keadaan September 2024 menjadi 0,748 pada keadaaan Maret 2025. Hal serupa terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang mengalami kenaikan dari 0,081 menjadi 0,289,” ucapnya.
Tingkat ketimpangan pengeluaran
Mas’ud dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, pada Maret 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,261. Angka ini naik sebesar 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2024.
“Gini Ratio di perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,262; naik dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,245. Gini Ratio di perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,253; turun dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,265,” paparnya.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 24,64 persen pada Maret 2025. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
”Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 24,47 persen dan di perdesaan tercatat sebesar 24,98 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah,” demikian Mas’ud.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kemiskinan