SAMARINDA.NIAGA.ASIA -Gini Rasio Kalimantan Timur Maret 2025 sebesar 0,312, Naik 0,002 poin dibandingkan Kondisi September 2024 yang sebesar 0,310. Distribusi pengeluaran dalam masyarakat menjadi sedikit lebih timpang dibandingkan periode September 2024.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC dalam konferensi pers, hari ini Jum’at (25/7/2025).
BPS Kaltim juga mencatat, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,316, naik 0,001 dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,315.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,287, naik 0,005 dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,282.
“Pada Maret 2025, persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah sebesar 21,76 persen, turun 0,36 persen poin dibanding September 2024 (22,12 persen). Masih tetap pada kategori ketimpangan rendah,” ujar Yusniar lagi.
Berfluktuasi
Menurut Yusniar, sejak Maret 2020 hingga Maret 2025 Gini Ratio Kaltim mengalami fluktuasi. Meskipun dari Maret 2023–September 2024 terjadi trend penurunan, namun pada Maret 2025 Gini Ratio Kaltim mengalami kenaikan. Gini ratio Maret 2025 sebesar 0,312, naik 0,002 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,310.

“Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan di Kaltim pada Maret 2025 adalah sebesar 0,316. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 0,001 poin dibanding September 2024 yang sebesar 0,315. Untuk daerah perdesaan Kaltim, Gini Ratio pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,287, naik sebesar 0,005 poin dibandingkan dengan kondisi September 2024 yang sebesar 0,282.”
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada Maret 2025, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 21,76 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini mengalami penurunan dibandingkan dengan September 2024 yang sebesar 22,12 persen.

Apabila ketimpangan dilihat menurut daerah tempat tinggal, pada Maret 2025 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 21,53 persen.
Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 22,87 persen. Dengan demikian, berdasarkan kriteria Bank Dunia ketimpangan di daerah perkotaan dan perdesaan termasuk pada kategori rendah.
Untuk diketahui, Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai Rasio Gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Sedangkan, Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa.
“Dengan kata lain, Rasio Gini diupayakan agar mendekati 0 untuk menunjukkan adanya pemerataan distribusi pendapatan antar penduduk,” kata Yusniar. Sumber data yang dipakai untuk menghitung nilai Rasio Gini Maret 2025 adalah data Susenas Maret 2025.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Gini Ratio