Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan, Catat 400 Teguran dan Kenaikan Kecelakaan

Satlantas Polresta Balikpapan mengimbau pengendara untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bagian dari penutupan Operasi Patuh Mahakam 2025. (HO-Satlantas Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar selama 14 hari resmi berakhir, Minggu 27 Juli 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan kembali menegaskan penegakan hukum saja tidak cukup tanpa kesadaran kolektif dari masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Jauhari menjelaskan, Operasi Patuh merupakan salah satu dari lima operasi lalu lintas rutin bersama Operasi Keselamatan, Zebra, Ketupat, dan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Semua operasi itu diarahkan untuk membentuk budaya disiplin berlalu lintas.

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi untuk mengubah perilaku. Hukum tidak akan efektif jika tidak diiringi kesadaran dan partisipasi masyarakat,” kata Dahlan, Senin 27 Juli 2025.

Dia menyoroti sebagian besar pelanggaran terjadi bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena kurangnya kesadaran.

“Contoh sederhana, menerobos lampu merah, melanggar rambu, atau berbelok tidak sesuai lampu sein. Kalau tidak ada petugas, masih banyak yang melanggar. Ini budaya yang harus kita ubah,” ujarnya.

Selain penindakan, Satlantas Balikpapan juga fokus pada edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Sosialisasi keselamatan lalu lintas diberikan mulai dari anak-anak sekolah, komunitas pekerja, hingga perusahaan besar seperti PAMA dan sektor perhotelan.

“Kami ingin keselamatan berlalu lintas menjadi kesadaran bersama, bukan karena takut ditilang,” tambah Dahlan.

Selama operasi berlangsung, tercatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas. Saat ini datanya masih dihimpun. Di sisi lain, petugas juga memberikan lebih dari 400 teguran kepada pengendara, sekaligus melakukan penindakan melalui hunting system dan pemantauan ETLE.

“Kami tidak hanya mengandalkan razia statis. Saat ada pelanggaran, langsung kami tindak. Mulai dari pelat nomor palsu, TNKB tidak sesuai, sampai knalpot brong,” jelas Dahlan.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus tahun ini antara lain pengendara di bawah umur, penggunaan Ponsel saat berkendara, TNKB tidak sesuai, knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, serta pelanggaran batas kecepatan.

Dahlan juva mengajak masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan di jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Jadilah contoh bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” demikian Dahlan.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: