
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan perairan Balikpapan berdampak terhadap lingkungan laut dan kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan tradisional.
Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba) menyebut pencemaran laut dan pembatasan wilayah tangkap sebagai dua tantangan utama yang dihadapi saat ini. Bahkan, meski saat berangkat niatnya menangkap ikan, tapi dapatnya batubara.
Ketua Ganeba, Fadlan, menjelaskan bahwa limbah berupa batu bara dan material lain kerap ditemukan mengendap di dasar laut. Kondisi tersebut menyebabkan hasil tangkapan seperti ikan dan udang mengalami kerusakan fisik hingga menurunkan kualitas jual.
“Sering ditemukan batu bara, ban, dan limbah lainnya yang mencemari hasil tangkapan. Beberapa ikan rusak dan tidak layak jual,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa wilayah tangkap nelayan kian terbatas akibat penerapan zonasi pelabuhan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sebelum kebijakan itu diberlakukan, ujar Fadlan, nelayan masih dapat menjangkau area laut yang lebih luas dengan waktu melaut yang lebih panjang.
“Dulu bisa sampai 20 hari di laut. Sekarang tinggal beberapa hari, hasilnya sudah berkurang karena wilayahnya sempit,” jelasnya.
Situasi ini sempat digugat secara hukum. Pada akhir 2024, Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir bersama sejumlah perwakilan nelayan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap keputusan Kementerian Perhubungan yang merencanakan perluasan zona bongkar muat ke area tangkap nelayan.
Ganeba turut dilibatkan sebagai saksi dalam proses hukum tersebut. Hasilnya, pengadilan mengabulkan gugatan dan memutuskan bahwa kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap nelayan.
“Putusan pengadilan menyatakan perluasan zona bongkar muat itu merugikan nelayan,” ungkap Fadlan.
Ganeba berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tata ruang laut dan menghentikan aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan yang menjadi sumber penghidupan bagi nelayan.
“Kami berharap tidak ada lagi pelabuhan bongkar muat batu bara di wilayah tangkap nelayan,” pungkas Fadlan.
Penulis: Putri | Editor: Intoniswan
Tag: Nelayan