Kantor GRAB di Samarinda Digeruduk Driver Gegara Mendadak Turunkan Tarif Angkutan

Puluhan driver taksi online roda 4 tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) geruduk kantor GRAB Samarinda di Jalan KH Wahid Hasyim I karena tarif yang dinilai tidak sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Timur (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Puluhan Driver taksi online roda empar (R4) GRAB di Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) berdemonstrasi di Kantor GRAB Samarinda, Jalan Wahid Hasyim I, Kamis 7 Agustus 2025.

Aksi ini dilakukan lantaran pihak aplikator menurunkan tarif angkutan sewa khusus (ASK) dari Rp18.800 menjadi Rp12.400 per 4 kilometer (km).

Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) Yohanes menerangkan, penurunan tarif ASK ini terjadi Rabu 6 Agustus 2025 pukul 21.00 Wita.

“Grab tiba-tiba menurunkan harga tarif untuk roda 4. Sekarang yang kami terima hanya Rp12.400 per 4 km,” kata Yohanes.

Dengan adanya penurunan tarif ASK secara mendadak itu, mengakibatkan pihak driver taksi online merasa dirugikan.

“Selama ini kita pertemuan selalu katanya siap mengikuti aturan yang ada di Kaltim,” terang Yohanes.

Para pengemudi GRAB (istimewa)

Menurut Yohanes, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penetapan tarif angkutan sewa khusus di provinsi Kaltim, tarif batas bawah Rp 5 ribu/km, tarif batas atas Rp 7.600/km dan tarif minimal Rp18.800 untuk tarif jarak tempuh pertama yang harus dibayar penumpang per 4 kilometernya, dan tarifnya selanjutnya menyesuaikan tarif batas atas dan bawah.

“Sesuai SK Rp 18.800 sekarang itu kami terima hanya Rp 12.400. Sedangkan harga bahan bakar minyak aja tidak segitu. Logika nggak? Apalagi pakai mobil. Motor aja pengantarannya Rp12 ribu. Masak mobil mau disamakan motor,” ungkap Yohanes.

Yohanes menduga penurunan tarif ASK ini dikarenakan pihak aplikator GRAB ikut-ikutan pihak aplikator Maxim yang memberlakukan tarif tidak sesuai SK Gubernur.

“Alasannya sejauh ini masih diduga si kuning (Maxim) menurunkan, jadi mereka (Grab) ikut-ikutan, akhirnya kami yang dibunuh,” terang Yohanes.

Dengan adanya aksi hari ini, AMKB berharap pihak aplikator Grab kembali menyesuaikan tarif sesuai dengan SK Gubernur nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

Driver roda empat GRAB di kantor GRAB Samarinda, Kamis 7 Agustus 2025. (istimewa)

Selain itu, Pemprov Kaltim juga diminta tegas kepada pihak aplikator, dan juga memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Kita akan tunggu dan tuntut terus. Kami minta pemerintah tegas, tidak boleh tebang pilih mau Grab, Gojek dan Maxim semua sama. Kita tuntut pemerintah terutama Dinas Perhubungan dan Gubernur Kaltim (Rudy Mas’ud) untuk menengahi,” tegasnya.

Terakhir, Yohanes bilang apabila tuntutan mereka tidak juga didengar oleh pihak aplikator Grab, maka AMKB akan kembali mengadakan aksi lanjutan di Kantor Gubernur Kaltim dalam waktu dekat.

“AMKB itu tidak berada di kubu Grab dan Gojek saja, tapi Maxim juga, karena kita di pihak Driver. Jadi semua sama. Kalau Gojek menurunkan (tarif juga, kita demo juga nanti, karena menyangkut pendapatan kami,” demikian Yohanes.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: