Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos karena Terindikasi Main Judi Online

Ilustrasi

BANDUNG.NIAGA.ASIA – Kemensos (Kementerian Sosial), telah mencoret ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi bermain judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos), Drs. H. Saifullah Yusuf, mencatat, setidaknya ada 600 ribu lebih penerima bansos yang dicurigai bermain judol.

“Data ini kami peroleh dari PPATK, setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (9/8/25).

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut. Termasuk menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima.

Mengingat, ujar dia, dalam data itu juga ditemukan sejumlah penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN. Hingga anggota legislatif daerah.

“Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi, dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret,” jelasnya.

Ia mengatakan terkait soal Bansos yang tidak tepat sasaran, memang menjadi sorotan. Sehingga pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data.

Sebagai bentuk koreksi, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.

“Dengan inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka,” jelasnya.

Terkait laporan adanya 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Ia mengaku hal ini baru terdeteksi. Karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru berjalan sejak Februari 2025.

Namun, ia juga memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar, kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur,” jelasnya.

“Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos,” jelasnya. Ia lantas mengajak masyarakat termasuk media massa untuk ikut mengawasi serta melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos.

Namun, ia juga mengharapkan setiap pelaporan yang masuk bisa dilengkapi dengan data dan bukti. Sehingga bisa ditindaklanjuti. “Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial,” jelasnya.

“Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak,” tutupnya.

 

Tag: