Anggaran PBI Dinkes-PPKB Nunukan Rp 13 Miliar Menunggu Pengesahan APBD-Perubahan 2025

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nunukan, Hj Miskia. (Foto:Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Nunukan, Hj. Miskia, mengatakan, ,saat ini jumlah masyarakat penerima JKN yang ditanggung pemerintah daerah mencapai 90.315 jiwa yang total pembiayaan menghabiskan sekitar 20 miliar APBD Nunukan tahun 2024.

Bersamaan bertambahnya jumlah penduduk, Dinkes-PPKB Nunukan di tahun 2025 mengusulkan anggaran pembiayaan PBI sebesar Rp 33 miliar yang sebagian anggarannya atau sebesar Rp 13 miliar masuk di APBD-Perubahan.

“Kebutuhan anggaran Rp 13 miliar di APBD-Perubahan yang menunggu pengesahan DPRD out sangat menentukan keberhasilan pemberian layanan kesehatan yang adil dan terjangkau,” terang Miskia, pada Niaga.Asia, Senin (11/08/2025).

Usulan tambahan anggaran PBI telah disampaikan ke tim anggaran pemerintah daerah maupun badan anggaran DPRD Nunukan, dan saat ini masih menunggu hasil pembahasan dan pengesahan APBD perubahan 2025.

Pemerintah Nunukan, terus mendorong capaian terget Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 dengan meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98,6 persen dari total jumlah penduduk.

Penduduk Kabupaten Nunukan, setiap tahunnya terus bertambah dengan rata rata 8.000 jiwa per tahun. Berdasarkan data Disdukcapil Nunukan, jumlah penduduk Nunukan tahun 2024 mencapai 230,685 jiwa.

“Sebagian dari penduduk tersebut belum terlindungi jaminan kesehatan,” kata Miskia.

Bertambahnya jumlah penduduk Nunukan dapat menurunkan capaian UHC, apabila pemerintah daerah tidak mengimbanginya dengan penambahan jumlah masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan.

Untuk mengatasi kegagalan pencapaian UHC tahun 2025, Pemerintah Nunukan melalui Dinkes-PPKB meluncurkan program Kasih JKN yang kebijakan pembiayaannya bermitra dengan pihak swasta perusahaan maupun BUMN.

“Kasih JKN ini program kemitraan pemerintah sharing dengan pihak swasta yang penganggaranya diambil sebagian dari CSR perusahaan untuk pembiayaan PBI masyarakat agar capaian UHC bisa meningkat,” sebutnya.

Keberhasilan pemerintah daerah memberikan perlindungan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, erat hubungannya dengan kesejahteraan individu, karena ketika seseorang sakit dan tidak mampu berobat, maka terganggu jasmani dan rohaninya.

“Ketika seseorang sehat, maka pikirannya juga sehat, sebaliknya sakitnya badan seseorang ikut mempengaruhi pikiran dan kecerdasan seseorang,” bebernya.

Saat ini ada ribuan warga Nunukan yang berada di pelosok pedalaman Kabupaten Nunukan, belum menerima perlindungan kesehatan dari pemerintah daerah, karena masih terbatasnya ketersedian anggaran PBI.

Warga-warga tersebut hidup dalam keluarga kurang mampu yang apabila sakit akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gratis. Keberadaan warga-warga seharusnya mendapat perhatian pemerintah lewat PBI maupun kemitraan kasih JKN.

“Keinginan kita menambah jumlah warga penerima jaminan kesehatan dan mencapai target UHC tahun 2025 tergantung DPRD Nunukan dan Pemkab Nunukan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial

Tag: