
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) menyatakan, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan kasus kredit fiktif yang tengah disproses hukum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara dan menggeledah sejumlah kantor Bankaltimtara, termasuk di Nunukan dan Tanjung Selor, pada Jumat (15/8/2025).
“Kami menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat dan akan memfasilitasi setiap dokumen maupun informasi yang dibutuhkan agar proses ini berjalan lancar. Bankaltimtara bersikap kooperatif dan akan mendukung penuh jalannya pemeriksaan,” kata Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih, dalam rilisnya, Sabtu (16/8/2025).
Rita menegaskan, peristiwa yang mencuat saat ini merupakan akibat dari tindakan oknum yang harus bertanggung jawab secara pribadi. Hal tersebut tidak menggambarkan operasional maupun tata kelola Bankaltimtara secara keseluruhan.
“Sebagaimana lembaga besar lainnya, selalu ada kemungkinan adanya tindakan individu yang menyimpang. Karena itu, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, manajemen memastikan bahwa layanan perbankan tetap berjalan normal dan dana nasabah aman. Bankaltimtara juga menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan integritas di seluruh unit kerja.
“Operasional dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal. Seluruh dana nasabah aman dan terlindungi. Kami ingin memastikan bahwa kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan nasabah tetap menjadi prioritas tertinggi Bankaltimtara,” menambahkan.
“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami. Kami ingin menegaskan bahwa Bankaltimtara tetap berdiri kokoh, sistem tetap terjaga, dan kami akan terus menjaga serta meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat,” tutup Rita.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Bankaltimtara