Soal Kredit Ratusan Miliar dengan Agunan Fiktif di Bankaltimtara, Polda Kaltara Belum Tetapkan Tersangka

Kantor Wilayah Bankaltimtara di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. (Foto Istimewa)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara, meski menyita ratusan dokumen jaminan kredit yang fiktif di kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di jalan Jelarai Raya Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan dan kantor cabang Nunukan pada Jumat (15/25), tapi belum menetapkan tersangka.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes. Pol. Dadang Wahyudi, mengungkapkan, penggeledahan di dua kancab dan Kanwil Bank Kaltimtara ini untuk membongkar dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyaluran kredit fiktif yang disalurkan bank plat merah tersebut.

“Kasus ini berawal pada temuan pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang dan jasa atau proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif,” ujarnya, Minggu (17/8/25).

“Dari 47 Kredit Fretif tersebut, diduga menimbulkan kerugian negara sekira Rp 275,2 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa motif para pelaku yang berasal dari luar wilayah Kaltara mengajukan mengajukan kredit yang diduga fiktif.

“Kemudian menarik uangnya dari bank Kaltimtara, Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara, kasus ini terjadi selama tiga tahun sejak 2022 hingga 2024 lalu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan ratusan dokumen bank yang disita dalam 30 dos (koli) ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

“30 orang juga telah diperiksa sebagai saksi termasuk yang dari Kancab Kaltimtara, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka meski kasus ini sudah tahap penyidikan,
Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abdul Haris mengatakan, hasil penggeledahan di kantor cabang Bank Kaltimtara di Nunukan pihaknya menyita 35 item dokumen bank yang disita.

“Ada 35 item dokumen yang kami sita atau sebanyak 2 dus (koli) dari penggeledahan Kancab Bank Kaltimtara pada Jumat 15 agustus lalu. Sebelumnya kita sudah periksa beberapa saksi di Polda Kaltara,” jelasnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: