
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim menandatangani kesepakatan bersama bank penyalur gratis biaya administrasi kepemilikan perumahan hingga Rp10 juta per orang, yang masuk dalam program Gratispol.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerangkan, program ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan terbatas.
“Ini merupakan komitmen nyata menghadirkan kegiatan publik yang berpihak kepada masyarakat kecil,” kata Rudy di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu 20 Agustus 2025.
Proses kepemilikan rumah subsidi juga lebih mudah, dan kredit yang diberikan lebih terjangkau dibandingkan pengajuan kredit kepemilikan rumah lainnya.
“Kreditnya sangat murah hanya Rp1 juta lebih sedikit saja setiap bulannya. Untuk perumahannya Rp180 juta-Rp190 juta per unit,” ujar Rudy.
Dalam program gratis biaya administrasi kepemilikan rumah ini, Pemprov Kaltim menanggung biaya administrasi maksimal Rp10 juta per orang.
“Nominal tersebut sudah mengcover biaya notaris, biaya balik nama dan sebagainya. Sudah beres Rp10 juta itu,” sebut Rudy.
Untuk di Kaltim sendiri masyarakat rentan berjumlah sekitar 177 ribu orang. Adapun masyarakat masuk dalam kategori rentan itu seperti nelayan, ojek Daring dan lainnya, dengan penghasilan upah minimum regional (UMR) Rp3,7 juta sampai Rp 4 juta per bulan.
“Minimal gajinya paling nggak UMR. Misalnya Rp4 juta bayar cicilan rumah Rp1,3 juta lah,” terang Rudy.
Hadirnya program ini bertujuan meringankan beban masyarakat berpenghasilan terbatas, sekaligus menyukseskan program 3 juta rumah Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain itu, masih terdapat juga sekitar 60.000 rumah tidak layak huni di Kaltim. Selain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, program ini juga mendorong terwujudnya rumah layak huni di Kaltim.
“Kita juga mendorong pihak swasta untuk berkontribusi menyelesaikan pembangunan RLH sesuai target Pak Presiden 3 juta rumah di Indonesia,” jelas Rudy.
Adapun beberapa perbankan yang digandeng dalam program Gratispol itu adalah Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN dan Bank BTN Syariah.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimPemprov KaltimPerumahanRumah Subsidi