Anak Biologis Lisa Mariana bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti (kanan). (Foto Tribratanews.Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti menegaskan, hasil tes DNA yang dilakukan pihaknya terhadap anak Lisa Mariana (CA) adalah profil DNA anak CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana Presly Zulkandar. Namun, separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Brigjen Sumy, Rabu (20/8/2025).

Tes telah dilakukan sesuai dengan keilmuan. Dalam hal ini, sampel DNA juga dicocokan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
“Hasil pemeriksaan DNA bidang laboratorium DNA Rolabdokes Pusdokes Polri disampaikan dengan sebenar- benarnya sesuai keilmuan yang sebaik-baiknya,” ujar Brigjen Sumy.

Ia menyebut, tahapan pengambilan sampel yang diambil adalah air liur dan darah dari ketiga pihak. Sampel itu dianalisa dalam kurun waktu dari 8 sampai 12 Agustus.

Kasus pencemaran nama baik

Sementara Kasubdirt I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” jelas Kombes Pol. Rizki, Rabu (20/8/25).

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital. Menurutnya, hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: