
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur, memberikan apresiasi atas kerja sama dengan Kejati Kaltim dalam menggelar Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Pendekatan ‘Follow The Asset’ dan ‘Follow The Money’ melalui Badan Pemulihan Aset dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana” di Fakultas Hukum Unmul.
”Seminar ini menjadi momen penting tidak hanya memperingati hari lahir Kejaksaan yang ke-80, tetapi juga menambah wawasan bagi civitas akademika Unmul, khususnya Fakultas Hukum. Pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di internal kampus, tapi juga harus ditransfer kepada masyarakat agar memahami hukum secara komprehensif,” kata Abdunnur dalam sambutannya, Jum’at (22/8/2025).
Ia menekankan pentingnya peran universitas sebagai Center of Excellence sekaligus Center of Civilization. Dengan artian, perguruan tinggi bukan hanya menghasilkan SDM unggul saja, tetapi juga harus menjadi pusat peradaban yang memberikan teladan bagi masyarakat dalam penguatan hukum dan kehidupan berbangsa.
“Kita ingin penguatan hukum di NKRI benar-benar bisa dipahami oleh seluruh masyarakat dan seluruh bangsa Indonesia. Mari bersama-sama kita mengamankan dan menguatkan tatanan negara maupun di dalam penguatan hukumnya,” ajaknya.
Sementara Wakil Kepala Kejati Kaltim, Zullikar Tanjung, menjelaskan, seminar ini diadakan sebagai bagian dari refleksi ulang tahun Kejaksaan. Maka itu, pihaknya menghadirkan beberapa narasumber dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum.
“Ada Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, dosen dari Fakultas Hukum, dan tentu dukungan penuh dari para mahasiswa yang hadir. Harapannya, gagasan RUU Perampasan Aset benar-benar dapat bermanfaat bagi negara dan rakyat,” harapnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Kejati KaltimUnmul