
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Jalan MT Haryono segera menjadi kawasan percontohan penataan lalu lintas baru di Balikpapan. Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menetapkan jalur utama itu sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), karena meningkatnya kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat.
Ruas jalan yang terbentang dari simpang Tugu Beruang Madu hingga simpang Balikpapan Baru dipilih sebagai lokasi penerapan awal.
Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman menerangkan, penataan ini penting mengingat perkembangan kawasan yang sangat pesat.
“Arus lalu lintas semakin ramai, sehingga pengaturan yang lebih tertib memang diperlukan,” kata Fadli, Senin 25 Agustus 2025.
Melalui penerapan KTL, Dishub berharap bisa mengurango kemacetan, meningkatkan disiplin pengguna jalan, serta menjadikan keamanan berlalu lintas lebih terjamin.
Aturan khusus akan diberlakukan, seperti larangan parkir di bahu jalan, pembatasan aktivitas yang mengganggu kelancaran kendaraan, hingga pengaturan jam operasional parkir.
Untuk memastikan aturan berjalan, Dishub menyiapkan langkah penegakan hukum, mulai dari pengempesan ban hingga penderekan kendaraan yang melanggar.
“Sesuai Perda, parkir liar juga bisa dikenakan denda,” tegas Fadli.
Selain itu, pelaku usaha di sekitar kawasan juga wajib mengikuti ketentuan, seperti memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan menyediakan area parkir yang memadai. Satgas pengawasan akan turun langsung memberi arahan agar aturan benar-benar dijalankan.
Kebijakan ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Penataan parkir resmi berpotensi menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika diarahkan dengan baik, penataan ini bisa menertibkan lalu lintas sekaligus memberi pemasukan bagi daerah,” jelas Fadli.
Meski begitu, Dishub menegaskan pendekatan persuasif tetap diprioritaskan. Edukasi diberikan kepada warga dan pelaku usaha agar pemahaman tentang pentingnya tertib lalu lintas semakin menguat.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanTertib Lalu Lintas