
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa harga cabai rawit nasional turun 18,29 persen hingga pekan ketiga Agustus 2025 dibandingkan periode yang sama sebulan sebelumnya.
“Secara umum, harga cabai rawit menang tengah mengalami tren penurunan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (26/8/25).
“Bahkan, harga komoditas itupun kini sudah berada di rentang harga acuan pemerintah (HAP),” sambungnya.
Menurut dia, rata-rata harga cabai rawit nasional kini Rp52.340 per kilogram. Ini berarti masih di bawah batas atas HAP sebesar Rp57 ribu.
Sementara itu, batas bawah HAP ditetapkan Rp40 ribu per kilogram. Amalia menekankan dengan kondisi tersebut harga cabai rawit nasional dikatakan relatif stabil.
Harga cabai rawit tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga yang mencapai Rp200 ribu per kilogram. Kemudian di Kabupaten Mappi sebesar Rp189.286 per kilogram, dan Kabupaten Puncak Rp175 ribu per kilogram.@
Tag: cabai rawit