Pastikan Harga Beras Premium Sesuai HET, Polda Kaltim Sisir Swalayan Balikpapan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pengecekan distribusi dan harga beras premium di salah satu swalayan di Kota Balikpapan. (Foto Putri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pengecekan distribusi dan harga beras premium di sejumlah swalayan di Kota Balikpapan, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas. Tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart Jalan Ahmad Yani. Tim memeriksa aspek stok, harga, mutu, asal produksi, hingga masa kedaluwarsa produk beras.

Di Swalayan Maxi Mart, seluruh harga beras premium terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.400/kg. Beberapa rincian stok antara lain:

– Raja Platinum Rp15.300/kg dengan stok 1,43 ton

– Raja Koki Rp15.400/kg dengan stok 500 kg

– Sedap Wangi Rp15.400/kg dengan stok 960 kg

– Beras SPHP Bulog Rp13.000/kg dengan ketersediaan 2 ton

Kombes Pol Bambang Yugo menyebut, secara umum distribusi beras SPHP dari Bulog dalam kondisi baik dan mencukupi kebutuhan pasar.

Selain pengecekan langsung, Ditreskrimsus Polda Kaltim juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Bulog Kaltim.

Kemudian, pemantauan juga diperluas hingga pasar tradisional, toko swalayan, dan distributor. Petugas turut memetakan lokasi yang masih menjual beras di atas HET.

Meski sebagian besar ritel menjual sesuai aturan, masih ditemukan perbedaan harga di lapangan. Bagi Bambang, kondisi itu dipengaruhi tingginya harga pasokan dari produsen di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Namun, sejumlah toko tetap mampu menjual sesuai HET karena memperoleh pasokan lebih rendah dari batas maksimum.

Untuk tindak lanjut, pihaknya akan mendata seluruh distributor dan produsen beras premium.

Di sisi lain, juga memberikan imbauan dan surat pernyataan agar harga konsisten sesuai ketentuan, serta berkoordinasi dengan ritel modern terkait pelaporan stok dan kendala distribusi.

“Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan agar stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kalimantan Timur tetap terjaga,” pungkas Bambang.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: