Defisit APBD Perubahan Balikpapan 2025 Membengkak jadi Rp492,23 Miliar

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin bersama Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, dan wakil-wakil ketua DPRD Balikpapan menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD. (Foto : Putri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dari semula Rp4,219 triliun, kini menjadi Rp4,262 triliun lebih dan angka defisit jadi Rp492,23 miliar,

Persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, hari ini Rabu (27/8/2025.  Hadir dari Pemerintah Kota Balikpapan Sekretaris Daerah Balikpapan, Muhaimin, mewakili Wali Kota, Rahmad Mas’ud.

Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan, dari sisi pendapatan, target pendapatan daerah setelah perubahan mengalami kenaikan Rp43,69 miliar. Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp78,77 miliar sehingga mencapai Rp1,380 triliun.

“Namun,  dari pendapatan transfer justru mengalami penurunan. Pendapatan transfer turun Rp48 miliar dari Rp2,913 triliun menjadi Rp2,865 triliun,” katanya.

Sisi belanja daerah juga ikut bertambah. Belanja operasi naik dari Rp3,133 triliun menjadi Rp3,173 triliun. Belanja modal meningkat dari Rp1,451 triliun menjadi Rp1,565 triliun, dan belanja tidak terduga bertambah dari Rp12,8 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Secara total, belanja daerah setelah perubahan melonjak Rp156,96 miliar sehingga mencapai Rp4,755 triliun.

“Akibatnya, defisit APBD semakin melebar. Dari posisi awal Rp378,97 miliar, kini bertambah Rp113,26 miliar. Total defisit APBD Balikpapan 2025 setelah perubahan tercatat sebesar Rp492,23 miliar,” paparnya.

Sementara Sekretaris Daerah Balikpapan, Muhaimin, yang mewakili Wali Kota, Rahmad Mas’ud menegaskan, tambahan belanja diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Tambahan belanja ini akan kita fokuskan pada pembangunan jalan, jaringan irigasi, serta peningkatan kualitas layanan publik. Sementara itu, belanja pegawai ditekan sebagai upaya efisiensi,” ungkap Muhaimin.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti. Seluruh perangkat daerah  segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran dan menyiapkan proses administrasi pengadaan agar program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

”Sesuai prosedur, Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: