
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menilai pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi vital terhadap perekonomian nasional.
Ia menekankan, devisa dari sektor PMI kini menjadi sumber pendapatan kedua terbesar setelah minyak dan gas. Karena itu, perlindungan dan penempatan pekerja migran perlu mendapat perhatian lebih besar.
“Kami kira hari ini Pak Menteri, ini menjadi kesempatan yang baik bagi kita semuanya dalam rangka bagaimana Astacita Presiden salah satunya membuka lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja baru, dan menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya,” ujar Ade dalam rapat kerja dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia menyoroti program orientasi pra-pemberangkatan (OPP) PMI yang targetnya hanya 5.000 orang dengan kebutuhan anggaran Rp10,5 miliar. Padahal, kebutuhan sebenarnya mencapai 23.000 orang dengan kebutuhan anggaran hingga Rp35,8 miliar. Menurutnya, gap besar ini harus segera diantisipasi agar tidak membuka celah bagi PMI nonprosedural.
“Bagaimana strategi BP2MI dalam mengantisipasi maraknya kasus PMI nonprosedural yang pada hari ini masih terdapat celah-celah? Walaupun kami juga melihat BP2MI sudah berkolaborasi dengan APH (aparat penegak hukum) untuk menutup jalur-jalur unprosedural,” tegasnya.
Selain itu, Ade juga menyoroti minimnya anggaran Ditjen Perlindungan PMI yang hanya sekitar Rp7 miliar, jauh dari kebutuhan sebesar Rp232 miliar. Padahal, data menunjukkan kasus PMI nonprosedural dan pelanggaran kerja masih tinggi. Menurutnya, fungsi perlindungan ini seharusnya menjadi prioritas utama.
“Bagaimana Pak Menteri dan BP2MI menjamin efektivitas anggaran yang ada, sementara kebutuhan lapangan jauh lebih besar? Ini penting agar kasus-kasus yang merugikan pekerja migran bisa ditekan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti rencana penguatan atase perlindungan PMI di 15 negara dengan anggaran Rp121 miliar. Ade meminta agar negara prioritas benar-benar sesuai dengan tujuan utama PMI, khususnya di negara-negara yang rawan kasus pelanggaran.
“Apakah negara-negara yang diprioritaskan ini sudah sesuai dengan konsentrasi pekerja migran kita? Karena catatan kami, ada beberapa negara dengan kerawanan tinggi yang harus menjadi perhatian khusus,” pungkasnya.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: Pekerja Migran