Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Triwulan II 2025 Meningkat

Ilustrasi Bank Indonesia.

JAKARTA.NIAGA.ASIAPosisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan II 2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 244,3 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2025 sebesar 226,3 miliar dolar AS.

“Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam rilisnya hari ini, Selasa (9/9/2025)

Posisi AFLN Indonesia meningkat dipengaruhi peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar 536,8 miliar dolar AS, naik 0,7% (qtq) dari 533,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2025.

Sebagian besar komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi langsung dan investasi lainnya. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga aset  dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.

Menurut Ramdan, posisi KFLN Indonesia meningkat terutama karena peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi KFLN pada akhir triwulan II 2025 tercatat sebesar 781,1 miliar dolar AS, naik 2,8% (qtq) dari 759,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2025.

“Peningkatan posisi investasi langsung didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Kenaikan posisi investasi lainnya dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskan pula, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2025 yang tetap terjaga sebesar 17,2%.

“Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,2%) terutama dalam bentuk investasi langsung,” Ramdan menambahkan.

Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada Laporan PII Indonesia Triwulan II 2025​ di website Bank Indonesia.

Untuk diketahui, kewajiban neto investasi adalah perbedaan antara total kewajiban investasi dan total aset investasi suatu negara, di mana kewajiban yang lebih besar dari aset akan menunjukkan posisi kewajiban neto yang meningkat, yang berarti ada lebih banyak klaim asing terhadap aset dalam negeri dibandingkan aset dalam negeri yang diinvestasikan ke luar negeri.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan 

Tag: