
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada triwulan II 2025, kinerja keuangan pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan, sejalan dengan menurunnya konsumsi pemerintah.
Realisasi pendapatan pemerintah mencakup APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota tercatat sebesar Rp16,93 triliun atau terserap 30,82% dari total pagu 2025. Kondisi ini turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp27,30 triliun atau 42,60% dari pagu 2024, penurunan ini diakibatkan oleh menurunnya pendapatan asli daerah (PAD), pajak dalam negeri (PBB dan PPN), serta dampak kebijakan refocusing dan blokir anggaran.
Demikian dilaporkan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kaltim terkait Perekonomian Provinsi Kaltim di Triwulan II 2025 yang dipublish, hari Senin (8/9/2025).
Kepala BI Kaltim, Budi Widihartano menjelaskan pula, realisasi belanja juga menurun menjadi Rp27,37 triliun atau 34% dari total pagu 2025 dibanding realisasi pada periode yang sama tahun 2024 mencapai Rp35,42 triliun atau sebesar 30% dari pagu.
“Adanya penurunan belanja dipengaruhi oleh penurunan pagu anggaran pemerintah akibat refocusing anggaran pemerintah pusat termasuk dana transfer serta kebijakan efisiensi belanja barang, dan penurunan alokasi belanja modal IKN,” ujarnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: KaltimKeuangan Daerah