
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur kembali memperkuat komitmennya dalam melindungi tenaga kerja, melalui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal ini diwujudkan lewat Seminar K3 bertajuk “Manajemen Risiko K3 Menuju Lingkungan Kerja yang Aman dan Produktif”, di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Kamis 11 September 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, Dedi Nugroho menegaskan, negara wajib hadir untuk menjamin keselamatan pekerja, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Negara harus hadir dalam memastikan perlindungan tenaga kerja. Disnakertrans memiliki tugas untuk mengawasi dan memastikan perusahaan melaksanakan K3 sesuai regulasi. Seminar ini adalah bagian dari upaya menyuarakan pentingnya K3 sekaligus memberikan pemahaman kepada perusahaan bahwa kewajiban melaksanakan K3 tidak bisa ditawar,” jelas Dedi.
Seminar yang didukung PT Wahana Safety Indonesia ini juga menyoroti pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), sebagai benteng terakhir dalam perlindungan tenaga kerja dari risiko kecelakaan.
Menurut Dedi, kolaborasi dengan perusahaan penyedia APD memperkuat pesan bahwa keselamatan kerja harus menjadi prioritas di semua sektor industri.
“Manajemen risiko yang tepat adalah langkah mitigasi untuk meminimalkan kecelakaan kerja. APD memang bukan satu-satunya cara, tapi merupakan pelindung terakhir yang sangat penting. Karena itu kami tekankan agar perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban K3, bukan hanya sekadar formalitas,” terang Dedi.
Meski begitu, Dedi mengakui masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap norma K3. Untuk itu, Disnakertrans Kaltim mengedepankan langkah pembinaan, pemeriksaan, hingga pengawasan yang berkelanjutan.
“Kalau bicara lalai, memang masih ada perusahaan yang belum maksimal dalam pelaksanaan K3. Tapi kami selalu melakukan pembinaan terlebih dahulu. Jika perusahaan tetap tidak melaksanakan kewajiban meski sudah dibina, maka kami lakukan penegakan hukum. Sudah ada beberapa kasus yang kami bawa sampai ke penyidikan dan pengadilan, dan terbukti bersalah karena mengabaikan norma kerja,” tegas Dedi.
Seminar ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran seluruh perusahaan di Kaltim bahwa keselamatan kerja bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKaltimKeselamatan Kerja