
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah pusat berencana memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) hingga 50-75 persen tahun anggaran 2026. Kebijakan itu memunculkan kekhawatiran serius di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk di Kota Balikpapan yang selama ini mengandalkan DBH sebagai penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak tinggal diam. Pemkot Balikpapan bersama kepala daerah lain di Kaltim akan mengupayakan agar aspirasi daerah yang keberatan DBH dipotong tersampaikan ke pemerintah pusat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah (Rakorwil) Kaltim yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah di Hotel Novotel Balikpapan, pada Kamis (11/9/2025).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengungkapkan DBH yang semula dialokasikan sekitar Rp900 miliar bisa berkurang drastis menjadi hanya Rp200 miliar. Artinya, potensi kehilangan pendapatan daerah mencapai Rp700 miliar.
“Kalau benar sampai sebesar itu, konsekuensinya tentu sangat berat bagi daerah,” tegas Rahmad.
Menurutnya, kondisi ini akan memengaruhi struktur belanja daerah. DBH selama ini berperan besar untuk mendukung pembiayaan program-program pembangunan serta pelayanan publik.
Meski terancam defisit, Rahmad memastikan anggaran yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tidak akan dikurangi. Belanja untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dipastikan tetap berjalan.
Sementara itu, anggaran yang dinilai kurang mendesak seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis, dan kegiatan seremonial akan ditinjau ulang agar ruang fiskal tetap terjaga.
Ia menilai keadilan dalam pembagian hasil antara pusat dan daerah menjadi sangat penting. Sejak awal, lanjut Rahmad, DBH yang diterima daerah sudah melalui mekanisme pemotongan untuk kepentingan nasional. Jika kembali dikurangi hingga 75 persen, beban daerah semakin berat dan pembangunan dikhawatirkan terhambat.
“Kalau dipangkas lagi hingga 75 persen, jelas berisiko menghambat pembangunan secara keseluruhan di Kalimantan Timur,” ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak tinggal diam. Rahmad menyebut pihaknya bersama kepala daerah lain di Kaltim akan mengupayakan agar aspirasi daerah yang keberatan DBH dipotong tersampaikan ke pemerintah pusat.
Wacana pemangkasan DBH/TKD
Untuk diketahui, tahun 2026 keuangan daerah, tidak hanya terbatas provinsi, tapi juga di kabupaten/kota tambah sulit dibandingkan tahun ini yang sudah dipotong sebanyak 2 kali. Tahun 2026 transfer pemerintah pusat ke daerah, yang lazim disebut TKD/DBH di APBN 2026, secara nasional turun atau dipangkas 29,34 persen (bukan 50%-75%).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja tersebut hanya senilai Rp 650 triliun atau turun 29,34% dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (saat itu) mengatakan penurunan TKD dikarenakan ada pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas nasional.
“Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8/2025).
Menurut Sri Mulyani, pergeseran sebagian besar alokasi TKD ke belanja K/L pada dasarnya juga dinikmati oleh seluruh rakyat di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, belanja negara pada 2026 direncanakan sebesar Rp 3.786,49 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 3.136,49 triliun dan TKD Rp 649,99 triliun.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi terkait wacana pemangkasan DBH tersebut. Kejelasan kebijakan diharapkan segera diumumkan agar daerah dapat menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.
Penulis : Putri | Editor : Intoniswan
Tag: DBH