Antrean SKCK Membeludak, Andre Pratama Minta Polres Nunukan Buka Layanan Sabtu – Minggu

Antrean panjang pegawai honorer pemerintah Nunukan mengurus SKCK di Polres Nunukan. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, meminta Polsek dan Polres Nunukan tetap memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari libur Sabtu dan Minggu (13 -14 September 2025).

“Seluruh pegawai honorer sedang disibukkan mengurus SKCK untuk syarat masuk pegawai paruh waktu dengan batas waktu upload berkas permohonan terakhir Senin 15 September 2025,” kata Andre pada Niaga.Asia, Jumat (12/09/2025).

Permintaan dibukanya layanan di hari libur sebagai pertimbangan atas masih membludaknya antrean pegawai honorer tertanggal Jumat 12 September 2025 bermohon surat rekomendasi dari Polsek untuk persyaratan penerbitan SKCK di Polres Nunukan.

Sehingga, lanjut dia, perlu kiranya pihak-pihak yang berwenang dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat saat ini, terutama bagi warga yang berdomisili di wilayah pedalaman yang diharuskan berangkat ke pusat kota Nunukan.

“Penerbitan SKCK pegawai honorer dibuka Kamis 11 September, kalau Sabtu dan Minggu libur, maka kemungkinan banyak dari mereka tidak mendapatkan SKCK sebelum 15 September,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pegawai honorer yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, dengan jumlah 2.600 berkumpul di pusat kota Nunukan, untuk mengurus SKCK yang hanya bisa diterbitkan Polres Nunukan.

Disini lain, pegawai honorer yang bermohon SKCK juga butuh waktu untuk melengkapi segala berkas lampiran seperti KTP, akte lahir, kartu keluarga, ijazah terakhir, BPJS aktif dan foto diri.

“Dalam 3 hari ini Polsek dan Polres diserbu pegawai honorer mengurus SKCK, kita patut apresiasi kinerja kepolisian Nunukan dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Selain Polsek dan Polres, Andre juga meminta Pemerintah Nunukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan waktu tambahan layanan terbatas di hari libur Sabtu dan Minggu.

“Ada sebagian anak-anak honorer ini mau memperbaiki dokumen akte lahir, KTP atau kartu keluarga, jadi mohon dibuka layananan kantornya,” bebernya.

Begitu pula terhadap puskesmas dan rumah sakit, semua pegawai honorer pasti bermohon surat keterangan kesehatan sebagai syarat kelengkapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam situasi mendesak, semua pihak harus bergandeng tangan memberikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri sebagai kepala daerah kiranya dapat meningkatkan kinerja di bagian layanan.

“Dengan segala hormat kepada Kapolres Nunukan, Bupati Nunukan dan instansi lainnya agar tetap memberikan pelayanan administrasi berkas di hari libur ini, tuturnya.

Andre menerangkan, proses pengisian DRH menjadi bagian penting sebelum penetapan Nomor Induk bagi PPPK. Tahap ini tidak bisa dipandang sepele karena data yang dimasukkan akan menjadi dasar administrasi resmi pemerintah.

Bagi pegawai honorer yang tidak mampu melengkapi persyaratan administrasi yang diantaranya SKCK dan surat kesehatan, maka sudah dipastikan tidak mampu pula mengisi RDH karena berkas dianggap tidak cukup syarat.

“DRH merupakan pintu terakhir sebelum para honorer benar beralih status menjadi PPPK paruh waktu. Dari data ini nantinya pemerintah menetapkan jumlah pegawai dan jumlah total biaya gaji,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: