Mabuk Tuak, Bojes Tikam Teman Sendiri

Bojes tersangka penikaman dengan sajam terhadap teman di Jalan Rahayu, Kecamatan Nunukan. (HO-Polsek Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polsek kota Nunukan menangkap Bojes (34), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Rahayu Sebakis, Kecamatan Nunukan, setelah dilaporkan menikam temannya sendiri menggunakan senjata tajam.

“Pelaku sempat melarikan diri. Kami lakukan perburuan sampai pelaku ditemukan di lokasi persembunyiannya, tanggal 10 September 2025 sekitar jam 15.00 Wita,” kata Kapolsek Nunukan, Iptu D. Barasa kepada niaga.asia, Jumat 12 September 2025.

Peristiwa itu bermula saat korban Sarifuddin, warga Jalan Rahayu Sebakis, Minggu 07 September 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, datang ke acara pernikahan warga di sekitar rumahnya.

Korban bersama teman-temannya menenggak tuak di acara pernikahan itu. Dari arah lain, tiba-tiba pelaku Bojes datang tanpa penjelasan langsung memukul Riswan, salah seorang teman dari korban.

“Korban menegur pelaku kenapa kamu pukul Riswan. Kemudian dijawab oleh pelaku, biarlah bukan urusanmu,” jelas Barasa.

Usai memukul, pelaku yang masih dalam kondisi pengaruh tuak, meninggalkan korban dan Risman menuju tenda acara pernikahan. Namun tidak berselang lama, pelaku Bojes tiba-tiba mengamuk dengan membanting kursi.

“Amukan pelaku menimbulkan keributan di lokasi pernikahan. Korban yang melihat kondisi tidak baik kembali menegur pelaku, tapi tidak dihiraukan,” ujar Barasa.

Usai keributan itu, korban meninggalkan tempat acara dan berjalan menuju lokasi tempat penimbangan buah kelapa sawit yang tidak jauh dari tempat acara pernikahan. Di situ, pelaku Bojes kembali datang menemui korban.

“Pelaku bilang kenapa kau kasih begitu aku? Keduanya sempat terlibat adu mulut hingga perkelahian fisik. Pelaku yang membawa senjata tajam, menusuk punggung bawah kiri sebanyak 1 kali, dan disusul sabetan sajam mengenai tangan kiri sebanyak 1 kali,” jelas Barasa.

“Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri bersembunyi selama dua hari dari kejaran Polisi,” tambah dia.

Menindaklanjuti laporan korban pada 9 September 2025, tim Reskrim Polsek Nunukan menyelidiki keberadaan pelaku Bojes. Dia akhirnya diringkus di salah satu rumah warga di Jalan Rahayu RT 23, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Nunukan.

“Pemicu kejadian ini akibat selisih paham. Pelaku merasa tidak terima dimarahi oleh korban saat pesta minum-minuman keras jenis tuak,” demikian Barasa.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: