DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD-P 2025 Rp21,74 Triliun

Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan arah kebijakan di APBD-P Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jum’at (12/9/2025) malam. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 atau APBD-P Kaltim 2025 Rp21,74 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandatangani keduabelah pihak dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Kota Samarinda, Jumat (12/9) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sebanyak 40 anggota dewan hadir mengikuti rapat paripurna tersebut. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim, hadir Wakil Gubernur Seno Aji mewakili Gubernur Rudy Mas’ud.

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam merampungkan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 sesuai jadwal yang telah diagendakan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, kami menyampaikan terima kasih serta rasa syukur dan bangga atas proses pembahasan serta evaluasi yang dilakukan oleh dewan. Dokumen perencanaan anggaran ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD 2025,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan, terdapat beberapa penyesuaian pokok dalam postur perubahan KUA-PPAS 2025, diantaranya, Pertama; Pendapatan Daerah turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, atau berkurang Rp950,76 miliar. Hal tersebut terdiri dari; PAD dari Rp10,03 triliun menjadi Rp9,56 triliun.

”Terdapat penyesuaian Rp468,74 miliar,” kata Seno.

Kemudian, Pendapatan Transfer dari Rp9,86 triliun menjadi Rp9,27 triliun, atau ada penyesuaian kira-kira sebesar Rp585,14 miliar. Serta, lain-lain pendapatan daerah yang sah, naik dari Rp202,05 miliar menjadi Rp305,17 miliar. Terdapat peningkatan sebesar Rp103,12 miliar.

Kedua; Belanja Daerah meningkat dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, naik Rp746,85 miliar. Hal itu terdiri dari; Belanja Operasi naik dari Rp9,39 triliun menjadi Rp10,119 triliun. Terdapat peningkatan Rp729,110 miliar.

Rincian dari Belanja Operasi adalah, Belanja Pegawai semula sebesar Rp3,74 triliun menjadi Rp3,82 triliun dengan peningkatan sebesar Rp75,37 miliar; Belanja Barang dan Jasa semula sekitar Rp4,91 triliun menjadi sebesar Rp5,55 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp634,62 miliar.

Lalu, Belanja Subsidi semula sebesar Rp1,75 miliar menjadi Rp10 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar Rp8,24 miliar; Belanja Hibah semula sekitar Rp695,69 miliar menjadi Rp710,04 miliar, mengalami peningkatan Rp14,35 miliar; dan Belanja Bantuan Sosial semula Rp27,66 miliar menjadi Rp24,17 miliar, mengalami penyesuaian Rp3,48 miliar.

Selain Belanja Operasi, Belanja Modal juga mengalami peningkatan dari semula Rp4,66 triliun menjadi Rp4,71 triliun, atau naik Rp50,14 miliar.

Wakil Gubernur Seno Aji, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana menandatangani berita acara kesepakatan APBD-P Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jum’at (12/9/2025) malam. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Seno menegaskan bahwa Belanja Modal merupakan belanja yang diarahkan untuk pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanahkan pada RPJMD Kaltim 2025-2029 pada APBD Murni.

Selanjutnya untuk Belanja Tidak Terduga, ia menyebutkan, semula Rp174,96 miliar menjadi Rp109,30 miliar, mengalami penyesuaian Rp65,66 miliar, sedangkan untuk Belanja Transfer yang semula Rp6,71 triliun menjadi Rp6,74 triliun.

“Belanja Transfer mengalami peningkatan Rp33,26 miliar. Belanja Transfer terdiri dari Bagi Hasil Pajak Daerah ke Kabupaten/Kota dan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota,” bebernya.

Ketiga, Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan, semula Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar Rp1,69 triliun.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar tidak mengalami perubahan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Seno menyampaikan bahwa arah belanja dalam Perubahan APBD Tahun 2025 difokuskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Kaltim agar tetap positif dan inklusif. Beberapa fokus belanja pun diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan dan pencegahan stunting, serta dukungan terhadap sektor pertanian.

Tak hanya itu, fokus belanja di APBD-P juga akan diarahkan ke pembangunan infrastruktur konektivitas antar daerah, penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, dan pemulihan daya beli masyarakat.

“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS Perubahan  2025 menjadi langkah untuk memenuhi kewajiban daerah dalam pemerataan pendidikan, peningkatan kesehatan, dan juga pemulihan ekonomi. Ini semua diwujudkan dalam bentuk pelayanan dasar serta fasilitas sosial dan umum yang berkelanjutan,” katanya.

Menurut Seno, keberhasilan pembahasan perubahan KUA-PPAS tidak terlepas dari sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim.

“Kerja sama ini adalah modal dasar untuk mengatasi tantangan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. Semoga kesepakatan ini membawa manfaat berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: