DBH 2026 Mau Dipangkas, Kepala Daerah di Kaltim Mau Ramai-ramai Temui Menkeu Purbaya

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Pemerintah pusat berencana memotong dana bagi hasil (DBH) ke daerah sebesar 50-75 persen di 2026 mendatang. Pemotongan itu berpotensi membuat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kehilangan Rp 4,4 triliun.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menerangkan, pemotongan DBH ini berdampak kepada semua anggaran pemerintah daerah se-Kaltim. Tidak terkecuali Kukar, dari sekitar Rp 5,7 triliun, hanya menerima sekitar Rp 1,3 triliun.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita,” kata Aulia, ditemui wartawan di Lapangan Bola Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, Jumat 12 September 2025.

Dengan adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) itu, Aulia berencana akan menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim. Kemarin para kepala daerah dipimpin Pak Gubernur Rudy Mas’ud sudah bertemu dan sepakat. Rencananya, kami bersama 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH,” jelas Aulia.

Diterangkan Aulia, pemangkasan DBH itu memaksa Pemkab Kukar mengurangi intensitas kegiatan yang sifatnya tidak mendesak.

Di 2026, lanjut Aulia, Pemkab Kukar akan lebih fokus pada program-program Kukar Idaman yang bermanfaat langsung ke masyarakat.

“Kegiatan yang belum berjalan kita tahan dulu, dan kegiatan yang sudah berjalan kita lihat tingkat efektivitasnya. Kemudian seperti perjalanan dinas dan kegiatan bersifat seremoni kita kurangi,” sebut Aulia.

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah Kukar, Pemkab akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pertanian dan pariwisata.

“Industri batu bara kita sudah mencapai titik akhir dan akan selesai. Maka kita perlu beralih ke pariwisata dan pertanian. Kita akan memperkuat peran petani milenial dan sarana prasarana pertanian,” demikian Aulia Rahman Basri.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: